MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan segera menggodok skema Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Magetan, Jum’at (27/3).
Rencana ini merupakan respon dari diberlakukannya WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) setiap hari Rabu yang bakal dimulai pada bulan April 2026 nanti dengan tujuan efisiensi menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ditengah situasi global yang bergejolak.
Pemkab Magetan saat ini menunggu regulasi resmi baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jatim sebagai dasar acuan penerapan WFH.
” Kebetulan provinsi ini juga belum ada surat edarannya, nanti kalau sudah ada surat edaran kita bisa menyesuaikan sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh provinsi, kita tunggu,” kata Bupati Magetan, Nanik Sumantri,Jum’at (27/3).
Meski kebijakan WFH sudah ditetapkan oleh Pemprov, Nanik Sumantri memastikan bakal mengkaji ulang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penyesuaian penerapan hari WFH dilingkup Pemkab Magetan.
” Keputusannya diambil pada hari apa nanti kita musyawarahkan dulu, mungkin kalau di Magetan tidak hari Rabu, nanti hasil kesepakatan kita hari apa kita rapatkan dulu”, pungkasnya.
Penulis : joko nugroho








