Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan segera menggodok skema Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Magetan, Jum’at (27/3).

‎‎Rencana ini merupakan respon dari diberlakukannya WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) setiap hari Rabu yang bakal dimulai pada bulan April 2026 nanti dengan tujuan efisiensi menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ditengah situasi global yang bergejolak. ‎

Baca Juga :  Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.

Pemkab Magetan saat ini menunggu regulasi resmi baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jatim sebagai dasar acuan penerapan WFH.

‎” Kebetulan provinsi ini juga belum ada surat edarannya, nanti kalau sudah ada surat edaran kita bisa menyesuaikan sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh provinsi, kita tunggu,” kata Bupati Magetan, Nanik Sumantri,Jum’at (27/3).

Baca Juga :  12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

‎‎Meski kebijakan WFH sudah ditetapkan oleh Pemprov, Nanik Sumantri memastikan bakal mengkaji ulang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penyesuaian penerapan hari WFH dilingkup Pemkab Magetan.

‎‎” Keputusannya diambil pada hari apa nanti kita musyawarahkan dulu, mungkin kalau di Magetan tidak hari Rabu, nanti hasil kesepakatan kita hari apa kita rapatkan dulu”, pungkasnya.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB