MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Setelah menjebloskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan SRN bersama 5 Tersangka lainnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus bergerak menambah alat bukti atas dugaan korupsi dana Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2020 -2024.
Kepala Kejari Magetan Sabrul Iman meminta kelompok masyarakat (Pokmas) penerima Hibah Pokir DPRD Magetan yang dipotong segera melapor ke Kejaksaan Magetan.
” Tim penyidik hingga saat ini sedang mencari alat bukti lainnya, kita ingin masyarakat Kabupaten Magetan sejahtera. Seharusnya uang 242 miliar ini dirasakan manfaat oleh masyarakat, ini kita lagi breakdown, saya harap dukungan dari semua masyarakat menyampaikan kepada kami penegak hukum, bahwa apabila terdapat potongan – potongan terhadap dana pokok pikiran masyarakat segera melaporkan kepada kami, agar secara terang benderang kita akan membuktikan berapa besaran riil kerugian negara terhadap perkara yang kita lakukan penyidikan,” kata Kajari Magetan, Kamis, 23 April 2026.
Kajari Magetan juga membeberkan modus dugaan penyelewengan program Pokir DPRD Magetan selama kurun waktu 2020 – 2024 tersebut.
” Uang ini ketika sampai oleh kelompok atau penerima hibah, itu dilakukan pencairan penarikan kembali, setelah cair uang tersebut ditarik lagi, baik oleh Anggota Dewan sendiri maupun oleh pendamping, seharusnya pekerjaan tersebut dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat tapi dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Dewan,” ungkap Sabrul Iman.
Penyidik Kejari Magetan juga menemukan berbagai fakta terkait Pokir DPRD Magetan mulai laporan pertanggungjawaban (LPJ) Fiktif, potongan dana Pokir dengan berbagai alasan hingga pekerjaan yang tidak diselesaikan.
” Kita lihat disini banyak pekerjaanya yang tidak selesai, laporan pertanggungjawabanya di manipulasi, uangnya diambil. Ada beberapa persen dipotong, itu ditunjukan dari bukti – bukti yang sudah kita ambil. LPJ dimanipulasi, banyak proyek yang ternyata tidak bermanfaat untuk masyarakat, permasalahan – permasalahan ini, kita mohon bantuan dari masyarakat, rekan – rekan kita semua, sampaikan kepada kita siapa saja yang mendapat proyek atau hibah itu di potong, kasih tahu kepada kita,” tegas Kajari Magetan.
Atas fakta – fakta tersebut, Kejari Magetan mengaku tidak menutup kemungkinan adanya Tersangka baru dalam perkara Pokir jika ditemukan bukti kuat adanya korupsi.
” Apakah proyek tersebut bermanfaat, sampaikan juga kepada kita. Kita akan telusuri, kita akan lakukan proses penegakan hukum. Total realisasi 242 miliar itu dilaksanakan 45 anggota dewan, Tidak menutup kemungkinan akan kita cek semuanya, untuk membuktikan apakah uang ini benar bermanfaat dan dilaksanakan sebenarnya. Ada alat bukti kita tindak lanjuti,” pungkas Sabrul Iman.








