Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Suratno (SN) Ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terkait Perkara dugaan korupsi dana hibah pokok – Pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp 242 Miliar sejak Kamis 23 April 2026 lalu.

Selain Suratno, Anggota DPRD Kabupaten Juli Martana (JMT) dari Partai Nasdem juga ditahan atas kasus yang sama.

Meskipun belum dinyatakan bersalah atau Inkrah oleh lembaga Peradilan nama Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu telah ramai dibicarakan publik.

Dari hasil perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 14 februari 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan mencatat bahwa perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai pengusung Suratno pada Daerah Pilih (Dapil) I ( satu) Magetan peringkat kedua kedua dipegang oleh Djuri, yang juga Mantan Camat Panekan.

Baca Juga :  KPU Jatim Pastikan KPPS PSU Pilkada Magetan Berintegritas.

” Di Dapil I Magetan terutama dari partai PKB itu peroleh suara pertama pak Suratno dengan perolehan suara 4.937 suara, kedua itu ada Djuri dengan perolehan suara 1775,” kata Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, Senin (27/4).

Sedangkan dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) pada Dapil I Magetan perolehan suara dibawah tersangka Juli Martana adalah Sumarsono dengan perolehan 447 suara.

Baca Juga :  Mantan Dirut PDAM Bantul Jabat Dirtek Perumdam Magetan.

” Kemudian nomor dua diikuti oleh Sumarsono dengan perolehan suara 447 suara,” jelas Noviano Suyide.
Disisi lain, KPU Magetan tidak bisa berkomentar banyak terkait pengajuan PAW oleh DPRD Magetan oleh 2 Anggota DPRD Magetan aktif tersebut.

” Kami tidak berwenang untuk menjawab itu. Mekanisme PAW itu kan dari partai kemudian ke DPRD, lalu DPRD bersurat kepada kami dan kami balas lagi baru mengajukan ke Gubernur melalui Bupati.” pungkas Ketua KPU Magetan.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB

Kepala Kejari Magetan Sabrul Iman.

Hukum & Kriminal

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:30 WIB