KPU Jatim Pastikan KPPS PSU Pilkada Magetan Berintegritas.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers Rilis KPU Jawa Timur Di KPU Magetan.

Pers Rilis KPU Jawa Timur Di KPU Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) pada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di Kabupaten Magetan berintegritas.

Selain wajah baru, para KPPS telah berulang kali dilakukan Bimbingan Teknis ( Bimtek) serta Simulasi PSU Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Magetan, Sabtu 22 Maret 2025.

“ Terkait penekanan kita, KPU Jatim sudah melakukan supervisi, monitoring kepada temen-temen KPU Magetan. Agar pelaksanaan PSU ini dilakukan betul-betul dengan pengawasan yang ketat. Mulai dari bimtek sampai simulasinya dan penekanan terhadap kapasitas integritasnya, “ kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim Choirul Umam, Jumat (21/3).

Baca Juga :  Puluhan Paket PL Senilai 5 Miliar Disperkim Magetan Disebar di Kelurahan.

Dijelaskan Choirul Umam, proses penggantian KPPS dari Pilkada 27 November 2024 lalu, ditujukan untuk memacu kepercayaan masyarakat, bahwasannya petugas yang baru ini tidak ada kaitannya dengan KPPS yang sebelumnya.

“ Salah satu alasan diganti keseluruhan kami ingin memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan pemilih bahwa penyelenggara yang baru ini tidak ada kaitannya dengan penyelenggara yang kemarin yang dalam tanda kutip dianggap punya kesalahan. Sehingga dengan penyelenggara baru ini masyarakat yakin bahwa PSU besok terlaksana jauh lebih baik dibanding lalu, “ pungkasnya.

Baca Juga :  Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Sebagai informasi, KPU Magetan akan menggelar PSU pada TPS OO1 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dam TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo, Sabtu 22 Maret 2024.

PSU Pilkada Magetan 2025 berpedoman pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan Nomor 1676 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2024 sepanjang berkenaan dengan hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 pada 4 TPS tersebut.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB