MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) pada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di Kabupaten Magetan berintegritas.
Selain wajah baru, para KPPS telah berulang kali dilakukan Bimbingan Teknis ( Bimtek) serta Simulasi PSU Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Magetan, Sabtu 22 Maret 2025.
“ Terkait penekanan kita, KPU Jatim sudah melakukan supervisi, monitoring kepada temen-temen KPU Magetan. Agar pelaksanaan PSU ini dilakukan betul-betul dengan pengawasan yang ketat. Mulai dari bimtek sampai simulasinya dan penekanan terhadap kapasitas integritasnya, “ kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim Choirul Umam, Jumat (21/3).
Dijelaskan Choirul Umam, proses penggantian KPPS dari Pilkada 27 November 2024 lalu, ditujukan untuk memacu kepercayaan masyarakat, bahwasannya petugas yang baru ini tidak ada kaitannya dengan KPPS yang sebelumnya.
“ Salah satu alasan diganti keseluruhan kami ingin memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan pemilih bahwa penyelenggara yang baru ini tidak ada kaitannya dengan penyelenggara yang kemarin yang dalam tanda kutip dianggap punya kesalahan. Sehingga dengan penyelenggara baru ini masyarakat yakin bahwa PSU besok terlaksana jauh lebih baik dibanding lalu, “ pungkasnya.
Sebagai informasi, KPU Magetan akan menggelar PSU pada TPS OO1 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dam TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo, Sabtu 22 Maret 2024.
PSU Pilkada Magetan 2025 berpedoman pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan Nomor 1676 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2024 sepanjang berkenaan dengan hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 pada 4 TPS tersebut.
Penulis : Septian Bayu