BKPSDM Magetan Pastikan Gaji 2.087 Pegawai Non ASN Aman.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai Non ASN.

Ilustrasi Pegawai Non ASN.

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Kebijakan efisiensi anggaran dipastikan tidak ada pengaruh pada pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, Jumat ( 14/2).

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Nunuk Trisulawati mengatakan, anggaran tersebut dikucurkan untuk Non ASN yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

” Terkait dengan efisiensi anggaran, terhadap teman-teman Non-ASN yang mengikuti PPPK tahap satu dan PPPK tahap dua disediakan anggaran gajinya. Jadi Insyaallah untuk Magetan sampai dengan saat ini tidak ada terjadi apa-apa,” kata Nunuk Trisulawati, Jum’at (14/2).

Baca Juga :  Pilkada Jatim, Risma - Gus Hans Ajukan Permohonan PHPU Ke MK.

Dijabarkan Nunuk, saat ini ada 2087 lebih pegawai Non ASN yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Magetan mulai guru, tenaga kesehatan hingga teknis.

” Totalnya ada 2087 tenaga Non-ASN di Kabupaten Magetan tersebar di seluruh OPD di Kabupaten Magetan,” jelasnya Kabid PPI BKPSDM Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Nasib Ratusan Non ASN Di Magetan Diprediksi Terkatung - Katung.

Ditegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin melakukan pengadaan tenaga kerja bukan lagi status ASN namun Outsorching.

” Nanti yang bisa direkrut itu adalah tiga jabatan dasar yaitu keamanan, kebersihan dan pengemudi. Dengan melalui mekanisme penyedia jasa pihak ketiga atau outsorching,” pungkas Nunuk Trisulawati.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.
Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.
Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.
TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.
Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIB

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:31 WIB

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Politik & Pemerintahan

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:40 WIB