BKPSDM Magetan Pastikan Gaji 2.087 Pegawai Non ASN Aman.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai Non ASN.

Ilustrasi Pegawai Non ASN.

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Kebijakan efisiensi anggaran dipastikan tidak ada pengaruh pada pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, Jumat ( 14/2).

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Nunuk Trisulawati mengatakan, anggaran tersebut dikucurkan untuk Non ASN yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

” Terkait dengan efisiensi anggaran, terhadap teman-teman Non-ASN yang mengikuti PPPK tahap satu dan PPPK tahap dua disediakan anggaran gajinya. Jadi Insyaallah untuk Magetan sampai dengan saat ini tidak ada terjadi apa-apa,” kata Nunuk Trisulawati, Jum’at (14/2).

Baca Juga :  PHPKADA Magetan, MK Putuskan PSU 4 TPS.

Dijabarkan Nunuk, saat ini ada 2087 lebih pegawai Non ASN yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Magetan mulai guru, tenaga kesehatan hingga teknis.

” Totalnya ada 2087 tenaga Non-ASN di Kabupaten Magetan tersebar di seluruh OPD di Kabupaten Magetan,” jelasnya Kabid PPI BKPSDM Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Asisten I Kesra Dilantik Jadi Pj Sekda Magetan.

Ditegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin melakukan pengadaan tenaga kerja bukan lagi status ASN namun Outsorching.

” Nanti yang bisa direkrut itu adalah tiga jabatan dasar yaitu keamanan, kebersihan dan pengemudi. Dengan melalui mekanisme penyedia jasa pihak ketiga atau outsorching,” pungkas Nunuk Trisulawati.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB