Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menetapkan ratusan titik perumahan dan Pemukiman kumuh di Kabupaten Magetan, Selasa (5/5).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/6/Kept./403.013/2026 Tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, sebanyak 133 titik tersebar 23 desa pada 11 Kecamatan dengan total luas 282,48 Hektar.

” Kawasan kumuh itu ada dibeberapa titik, ada di 23 desa di 11 kecamatan”, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi (Bapperida) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, Minggu ( 3/5).

Baca Juga :  Revitalisasi PPU Maospati Tunggu Teken Kejati.

Sejumlah kawasan yang terdata di dalam kawasan kumuh meliputi Sumberagung, Tebon, Baluk, Kampung Madinah Al Mutaqin, Kampung Madinah At Taqwim, Kampung Madinah Al Fatah, Rejosari, Sampung, Kedungpanji, Lembeyan Kulon, Lembeyan Wetan, Jenang Candi Mageti, Kali Bebek, Jurangmangu, Sukowinangun, Gulun, Kraton, Pesu, Sugihwaras, Ngariboyo, Panekan, Ngancar, Plaosan hingga Sarangan.

” Artinya titiknya sudah terpenuhi, titik ini berasal dari kinerja teman-teman tim ketika kemarin melakukan pendataan dan verifikasi, akhirnya muncul data ini”, jelas Eko Muryanto.

Baca Juga :  Muncul Kabar Tanah Aset Totok Maospati Disewakan Swasta, Ini Respon Bupati Magetan.

Dengan temuan ini, Kepala Bapperida Kabupaten Magetan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk sinkronisasi progam pembangunan agar tidak bias.

” Supaya fokus jelas. Saya pengennya perencanaan itu mengarah kesana sehingga kebijakan Bupati dalam melaksanakan itu, OPD tidak saling tumpang tindih. Karena ada beberapa titik potensi kumuh misalkan di Desa Temboro, maka kebijakan pemerintah itu juga harus fokus kesana. Jangan yang kumuh di Desa Temboro yang di perbaiki Sukomoro, itu kan tidak pas”, pungkasnya.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB