MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Ratusan warga Desa Sayutan Kecamatan Parang menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, Rabu (3/6).
Mereka protes operasional tambang galian C di Desa Sayutan, karena dinilai merugikan warga setempat dan berpotensi merusak lingkungan.
” Mintanya tambang ditutup. Karena untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup demi masa depan anak cucu kami”, kata Dakon, Perwakilan warga Desa Sayutan, Rabu (3/6).
Sejumlah permasalahan dikeluhkan warga atas aktifitas tambang yang konon sudah berjalan setahun itu, mulai jalan rusak, lokasi tambang dekat dengan sumber air warga, berdekatan dengan Makam serta lokasi pemukiman. ” Satu tahun lah, 2025 ini”, tambah Sujiran, warga Desa Sayutan.
Menanggapi tuntutan ratusan warga Desa Sayutan, DPRD Magetan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak – pihak terkait.
” DPRD langsung mengadakan audiensi, tentunya kita hadirkan pihak-pihak yang berkompeten dalam tambang itu tadi. Tadi sudah dijelaskan semuanya, masyarakat dan juga perwakilan dari penambang”, ujar Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan Suyatno.
Hasilnya, disepakati pembentukan Tim khusus untuk mengungkap fakta terkait permasalahan warga Desa Sayutan dengan aktifitas tambang tersebut.
” Telah disepakati untuk membentuk tim yang nantinya akan turun ke lapangan untuk menentukan kebijakan-kebijakan atau kesepakatan yang nanti akan diputuskan.” pungkas Suyatno.








