Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Ratusan warga Desa Sayutan Kecamatan Parang menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, Rabu (3/6).

Mereka protes operasional tambang galian C di Desa Sayutan, karena dinilai merugikan warga setempat dan berpotensi merusak lingkungan.

” Mintanya tambang ditutup. Karena untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup demi masa depan anak cucu kami”, kata Dakon, Perwakilan warga Desa Sayutan, Rabu (3/6).

Sejumlah permasalahan dikeluhkan warga atas aktifitas tambang yang konon sudah berjalan setahun itu, mulai jalan rusak, lokasi tambang dekat dengan sumber air warga, berdekatan dengan Makam serta lokasi pemukiman. ” Satu tahun lah, 2025 ini”, tambah Sujiran, warga Desa Sayutan.

Baca Juga :  Polres Magetan Terima Ribuan Laporan Dugaan Tipu Gelap KSP.

Menanggapi tuntutan ratusan warga Desa Sayutan, DPRD Magetan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak – pihak terkait.

” DPRD langsung mengadakan audiensi, tentunya kita hadirkan pihak-pihak yang berkompeten dalam tambang itu tadi. Tadi sudah dijelaskan semuanya, masyarakat dan juga perwakilan dari penambang”, ujar Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Baca Juga :  Legislator Sunarko,ST Ucapkan HUT 280 Kabupaten Pacitan.

Hasilnya, disepakati pembentukan Tim khusus untuk mengungkap fakta terkait permasalahan warga Desa Sayutan dengan aktifitas tambang tersebut.

” Telah disepakati untuk membentuk tim yang nantinya akan turun ke lapangan untuk menentukan kebijakan-kebijakan atau kesepakatan yang nanti akan diputuskan.” pungkas Suyatno.

Berita Terkait

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Kesehatan

Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Selasa, 2 Jun 2026 - 16:11 WIB

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang./ Joko Nugroho.

Ekonomi & Bisnis

BGN Minta SPPG Beli Telur Ke Peternak Lokal Magetan.

Senin, 1 Jun 2026 - 15:23 WIB