Wartawan Magetan Tolak RUU Penyiaran.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Magetan Noorbiyanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Wartawan Magetan Noorbiyanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menerima perwakilan wartawan di Kabupaten Magetan yang menyalurkan aspirasi terkait penolakan Rancangan Undang – Undang (RUU) Penyiaran, Senin (20/5).

Sejumlah jurnalis dari berbagai Organisasi Wartawan di Kabupaten Magetan tersebut diterima Ketua DPRD Magetan Sujatno bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Cahaya Wijaya di ruang Badan Anggaran DPRD Magetan.

” Dari poin-poin yang disampaikan kami menyatakan mendukung penuh atas aspirasi teman-teman media di kabupaten Magetan. Jadi memang peran dan fungsi media ini sangat strategis sebagai fungsi kontrol dalam pelaksanaan pemerintahan baik di daerah maupun secara nasional, sehingga kebebasan pers ini memang harus kita pertahankan, ” kata Ketua DPRD Magetan Sujatno, Senin (20/5).

Baca Juga :  Ikrar Kesatria Bhayangkara Polres Magetan.

Sujatno memastikan bersama dengan eksekutif akan menindaklanjuti dengan meneruskan hasil audiensi ini kepada Pemerintah di pusat. ” Bersama dengan Dinas Kominfo, akan segera kita teruskan ke Kementerian lalu kami ke DPR RI berkaitan dengan aspirasi dari temen-temen semuanya, ” ujar Ketua DPRD Magetan.

Salah satu Wartawan Magetan Noorbiyanto mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Magetan Sujatno serta Kadis Kominfo Cahaya Wijaya karena telah menerima aspirasi para awak media Magetan yang resah dengan RUU Penyiaran tersebut.

Baca Juga :  Kekayaan Pimpinan DPRD Magetan Versi LHKPN KPK.

” Kami kuatir jika RUU disahkan akan memberangus hak – hak wartawan yang saat ini terlindungi UU Nomor 40 Tentang Pers,” papar Noorbiyanto.

Norik sapaan Noorbiyanto meminta DPRD Magetan bersama Kominfo dapat menjadi mediator pekerja pers di Magetan untuk meneruskan aspirasi penolakan draf RUU tersebut ke pemerintah pusat selaku pengesah UU. ” Semoga aspirasi kami hari ini dapat tersampaikan hingga Pemerintah pusat,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB