Gaji 13 ASN Pacitan Siap Dicairkan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan dapat bernafas lega. Pasalnya, tidak lama lagi akan menerima gaji ke-13.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan Daryono mengatakan jika Peraturan Pemerintah (PP) maupun Surat Edaran (SE) Dirjen Perbendaharaan sebagai petunjuk teknis ( Juknis) dan petunjuk pelaksanaan ( Juklak) pemberian gaji ke-13 sudah terbit. ” Kita tinggal menunggu ritme dari pusat soal pencairannya,” kata Daryono, Rabu (29/5).

Daryono menegaskan, harapan itu tetap akan disesuaikan dengan ketersediaan viskal daerah, sebab anggaran untuk pembayaran gaji 13 juga lumayan besar, selain gaji pokok dan tunjangan-tunjangan, gaji 13 juga terdapat 100% komponen TPP.

Baca Juga :  Fasilitas Mewah Ketua DPRD Magetan, Mobil Ratusan Juta Hingga Motor Trail.

” Di dalam PP nya memang disebutkan pembayaran gaji ke 13 paling cepat dilaksanakan pada Juni mendatang. Namun yang di daerah akan menyesuaikan ritme dari pusat. Kita nggak bisa mendahului pusat. Selain itu, soal pencairan gaji 13 tersebut, ranahnya pimpinan, yang juga disesuaikan dengan kemampuan viskal daerah,” jelasnya.

Terkait dengan penganggaran Daryono menambahkan bahwa, Pemkab Pacitan sudah mengalokasikan belanja gaji ke 13 di Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024 ini.

” Kalau soal anggaran, sudah kita siapkan, BKD tinggal menunggu Surat Permintaan Pembayaran (SPP) maupun Surat Permintaan Membayar (SPM) yang akan disampaikan bendahara gaji di masing-masing perangkat daerah,” terang Daryono.

Baca Juga :  Perayaan HUT Ke-160 SDN 1 Magetan.

Pejabat eselon IIB ini juga menyinggung soal TPP periode April yang saat ini belum bisa dicairkan, lantaran masih dalam proses rekapitulasi dan verifikasi elektronik kinerja serta elektronik presensi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

” Kalau soal itu (verifikasi dan rekapitulasi e-KIN dan e-presensi) kami tidak bisa ikut campur. Sebab itu kewenangan BKP dan SDM,” pungkas Daryono.

Penulis : Suluh Apriyanto

Berita Terkait

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB