Gaji 13 ASN Pacitan Siap Dicairkan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan dapat bernafas lega. Pasalnya, tidak lama lagi akan menerima gaji ke-13.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan Daryono mengatakan jika Peraturan Pemerintah (PP) maupun Surat Edaran (SE) Dirjen Perbendaharaan sebagai petunjuk teknis ( Juknis) dan petunjuk pelaksanaan ( Juklak) pemberian gaji ke-13 sudah terbit. ” Kita tinggal menunggu ritme dari pusat soal pencairannya,” kata Daryono, Rabu (29/5).

Daryono menegaskan, harapan itu tetap akan disesuaikan dengan ketersediaan viskal daerah, sebab anggaran untuk pembayaran gaji 13 juga lumayan besar, selain gaji pokok dan tunjangan-tunjangan, gaji 13 juga terdapat 100% komponen TPP.

Baca Juga :  Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

” Di dalam PP nya memang disebutkan pembayaran gaji ke 13 paling cepat dilaksanakan pada Juni mendatang. Namun yang di daerah akan menyesuaikan ritme dari pusat. Kita nggak bisa mendahului pusat. Selain itu, soal pencairan gaji 13 tersebut, ranahnya pimpinan, yang juga disesuaikan dengan kemampuan viskal daerah,” jelasnya.

Terkait dengan penganggaran Daryono menambahkan bahwa, Pemkab Pacitan sudah mengalokasikan belanja gaji ke 13 di Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024 ini.

” Kalau soal anggaran, sudah kita siapkan, BKD tinggal menunggu Surat Permintaan Pembayaran (SPP) maupun Surat Permintaan Membayar (SPM) yang akan disampaikan bendahara gaji di masing-masing perangkat daerah,” terang Daryono.

Baca Juga :  Pemkab Pacitan Bantu Penyembuhan Asril.

Pejabat eselon IIB ini juga menyinggung soal TPP periode April yang saat ini belum bisa dicairkan, lantaran masih dalam proses rekapitulasi dan verifikasi elektronik kinerja serta elektronik presensi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

” Kalau soal itu (verifikasi dan rekapitulasi e-KIN dan e-presensi) kami tidak bisa ikut campur. Sebab itu kewenangan BKP dan SDM,” pungkas Daryono.

Penulis : Suluh Apriyanto

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB