45 Legislator Magetan Terima Uang JP

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati. ( Joko Nugroho/Magetan).

Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan telah menyiapkan tali asih untuk 45 Anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 yang akan purnatugas 23 Agustus 2024.

Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati mengatakan tali asih itu akan diberikan dalam bentuk uang jasa pengabdian.

” Ada tali asih untuk pimpinan dan anggota DPRD yang selesai masa jabatan sampai dengan 2024 ini. Istilahnya bukan tali asih ya tetapi uang jasa pengabdian, ” kata Endang Ambarwati, Selasa (4/6).

Baca Juga :  Sabrul Iman Bakal Jabat Kajari Magetan.

Dijabarkan Endang Ambarwati, besaran uang Jasa Pengabdian (JP) akan disesuaikan bergantung dengan masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Magetan, meliputi masa jabatan kurang dari atau sampai dengan satu tahun diberikan uang jasa pengabdian sebesar satu bulan uang representasi sampai dengan masa jabatan lima tahun diberikan uang jasa pengabdian sebesar lima bulan atau paling banyak enam bulan uang representasi.

” Kita belum hitung yang terbesar nilainya berapa, karena khan ada yang masa jabatan anggota tidak sama PAW, termasuk unsur pimpinan ada masa jabatan dipimpinan lamanya tidak sama, terus pagunya uang representasi antara pimpinan dan anggota tidak sama, ” jelasnya.

Baca Juga :  Keluarga Di Magetan Histeris Sambut Jenasah Korban Longsor Bali

Jasa pengabdian DPRD Magetan akan diberikan setelah Legislator diberhentikan dengan hormat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

” Jika SK pelantikan dan pemberhentian di bulan Agustus 2024, maka pembayaran tunjangan pengabdian dilakukan pada bulan September 2024, ” tutup Sekretaris DPRD Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB