BPN Magetan Kembali Gelar PTSL, Targetkan 21.153 Bidang.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat Tanah Produk PTSL BPN Magetan. ( Septian Bayu/Magetan).

Sertifikat Tanah Produk PTSL BPN Magetan. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kantor Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magetan memastikan seluruh sertifikat produk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Magetan tahun 2023 telah disalurkan semua ke pemohon.

Kepala Kantor ATR/BPN Magetan Suwono Budi Hartono mengungkapkan kurang lebih 30.150 sertifikat bidang tanah telah selesai tanpa ada tunggakan dan telah disalurkan Oktober tahun lalu. “ Jadi prinsipnya untuk tahun 2023 sudah clear tidak ada tunggakan, atau belum diterbitkan sertifikat,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Magetan, Selasa (4/6).

Baca Juga :  Pegiat Desa Pacitan Dukung Rahkman Wijayanto Dampingi Bupati Petahana

Disisi lain, meskipun sempat ada gonjang – ganjing perihal pemberlakuan Peraturan bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten karena berpotensi menabrak Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT) Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan PTSL, proyek sertifikat masal di Kabupaten Magetan tidak bergeming.

Baca Juga :  Program SLRT Fokus Kebutuhan Maskin Di Madiun.

Pasalnya menurut Suwono, program PTSL tahun 2024 bakal diteruskan dengan target sertifikat 21.153 bidang tanah. “ Untuk tahun 2024 kami mempunyai target keseluruhan 21.153 bidang. Yang sudah mendaftar sampai akhir bulan Mei lalu kurang lebih 14 ribu, “ pungkasnya.

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB