Face Off PPU Maospati, Disperindag Ajukan LO Kepada Kejaksaan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Magetan Yuana Nushiyam bersama Kepala Disperindag Sucipto dan Kasi Datun Adi Nugraha. ( Jatimnesia/Ist).

Kajari Magetan Yuana Nushiyam bersama Kepala Disperindag Sucipto dan Kasi Datun Adi Nugraha. ( Jatimnesia/Ist).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan tengah ancang – ancang menggarap area Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati.

Tidak ingin gegabah dengan kondisi PPU Maospati, Disperindag Kabupaten Magetan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan untuk meminta Legal Opinion ( LO) atau Pendapat Hukum terkait Legalitas PPU Maospati.

Baca Juga :  Disperindag Magetan Bantah Bangun Pertokoan Lahan Eks Totok Maospati.

” Ini tahapan mau dibangun. Makanya kita clearkan dulu status bangunanya itu. Sebelum kita memulai pekerjaan,” kata Kepala Disperindag Magetan Sucipto, Selasa (2/4).

Dijabarkan Kepala Disperindag, pihaknya memastikan bangunan PPU Maospati tidak ada permasalahan hukum sebelum dilaksanakan pekerjaan fisik. ” Nanti apabila kita mau membangun sudah tahu status bangunan tersebut,” jelas Sucipto.

Terpisah, Kepala seksi ( Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andi Sofyan mengamini permohonan LO oleh Disperindag Kabupaten Magetan untuk status PPU Maospati. ” Kajian terkait legalitas mau pembangunan pasar,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Magetan, Selasa (2/4).

Baca Juga :  Partai Golkar Magetan Dukung Nanik Sumantri.

Moh Andi Sofyan memastikan, Kejari Magetan akan melakukan kajian – kajian hukum terkait PPU Maospati tersebut. Masih pendalaman terhadap aturan-aturan,” pungkasnya.

Penulis : Noorbiyanto

Berita Terkait

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

Proses Perbaikan Jalan Oleh Dinas PUPR Magetan.

Politik & Pemerintahan

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:03 WIB

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Suhardi.

Pendidikan

28 SMP Negeri Di Magetan Tidak Bisa Penuhi Rombel.

Selasa, 14 Jul 2026 - 17:05 WIB

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB