Face Off PPU Maospati, Disperindag Ajukan LO Kepada Kejaksaan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Magetan Yuana Nushiyam bersama Kepala Disperindag Sucipto dan Kasi Datun Adi Nugraha. ( Jatimnesia/Ist).

Kajari Magetan Yuana Nushiyam bersama Kepala Disperindag Sucipto dan Kasi Datun Adi Nugraha. ( Jatimnesia/Ist).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan tengah ancang – ancang menggarap area Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati.

Tidak ingin gegabah dengan kondisi PPU Maospati, Disperindag Kabupaten Magetan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan untuk meminta Legal Opinion ( LO) atau Pendapat Hukum terkait Legalitas PPU Maospati.

Baca Juga :  Kejari Magetan Pending Penanganan Tipikor Cakada.

” Ini tahapan mau dibangun. Makanya kita clearkan dulu status bangunanya itu. Sebelum kita memulai pekerjaan,” kata Kepala Disperindag Magetan Sucipto, Selasa (2/4).

Dijabarkan Kepala Disperindag, pihaknya memastikan bangunan PPU Maospati tidak ada permasalahan hukum sebelum dilaksanakan pekerjaan fisik. ” Nanti apabila kita mau membangun sudah tahu status bangunan tersebut,” jelas Sucipto.

Terpisah, Kepala seksi ( Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andi Sofyan mengamini permohonan LO oleh Disperindag Kabupaten Magetan untuk status PPU Maospati. ” Kajian terkait legalitas mau pembangunan pasar,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Magetan, Selasa (2/4).

Baca Juga :  Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Moh Andi Sofyan memastikan, Kejari Magetan akan melakukan kajian – kajian hukum terkait PPU Maospati tersebut. Masih pendalaman terhadap aturan-aturan,” pungkasnya.

Penulis : Noorbiyanto

Berita Terkait

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.
Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.
Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.
TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.
Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIB

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:31 WIB

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Berita Terbaru

Pemadaman Kebakaran di Kawasan Hutan Perhutani Petak 72 D KPH Sarangan BKPH Lawu Selatan.

Peristiwa

Polsek Plaosan Selidiki Penyebab Karhutla Hutan Lawu Magetan.

Senin, 7 Sep 2026 - 07:05 WIB

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Politik & Pemerintahan

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:40 WIB