Face Off PPU Maospati, Disperindag Ajukan LO Kepada Kejaksaan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Magetan Yuana Nushiyam bersama Kepala Disperindag Sucipto dan Kasi Datun Adi Nugraha. ( Jatimnesia/Ist).

Kajari Magetan Yuana Nushiyam bersama Kepala Disperindag Sucipto dan Kasi Datun Adi Nugraha. ( Jatimnesia/Ist).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan tengah ancang – ancang menggarap area Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati.

Tidak ingin gegabah dengan kondisi PPU Maospati, Disperindag Kabupaten Magetan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan untuk meminta Legal Opinion ( LO) atau Pendapat Hukum terkait Legalitas PPU Maospati.

Baca Juga :  Dalam Hitungan Jam, Musda XI DPD Golkar Magetan Ditunda.

” Ini tahapan mau dibangun. Makanya kita clearkan dulu status bangunanya itu. Sebelum kita memulai pekerjaan,” kata Kepala Disperindag Magetan Sucipto, Selasa (2/4).

Dijabarkan Kepala Disperindag, pihaknya memastikan bangunan PPU Maospati tidak ada permasalahan hukum sebelum dilaksanakan pekerjaan fisik. ” Nanti apabila kita mau membangun sudah tahu status bangunan tersebut,” jelas Sucipto.

Terpisah, Kepala seksi ( Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andi Sofyan mengamini permohonan LO oleh Disperindag Kabupaten Magetan untuk status PPU Maospati. ” Kajian terkait legalitas mau pembangunan pasar,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Magetan, Selasa (2/4).

Baca Juga :  Belanja Lelang Pemkab Magetan Tahun 2024 Anjlok.

Moh Andi Sofyan memastikan, Kejari Magetan akan melakukan kajian – kajian hukum terkait PPU Maospati tersebut. Masih pendalaman terhadap aturan-aturan,” pungkasnya.

Penulis : Noorbiyanto

Berita Terkait

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.
Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.
Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.
PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.
Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.
Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan
Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih
Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:40 WIB

PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan

Sabtu, 27 September 2025 - 09:29 WIB

Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih

Kamis, 25 September 2025 - 07:47 WIB

Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terbaru

Distribusi MBG di SDN Gonggang, Poncol, Magetan.

Pendidikan

Semangat Belajar Pelajar Magetan Meningkat Setelah Santap MBG.

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi saat bertemu dengan masyarakat desa

PACITAN

Setahun Kiprah ASB Nahkodai DPRD Pacitan.

Kamis, 13 Nov 2025 - 21:37 WIB

Kepala Dinkes  Pacitan, dr. Daru Mustika Aji.

PACITAN

Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

Senin, 10 Nov 2025 - 22:46 WIB

Pariwara

Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap

Senin, 10 Nov 2025 - 13:20 WIB

4 Tersangka OTT KPK Di Pemkab Ponorogo.

Jatimnesia TV

KPK Beberkan Kronologi Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Minggu, 9 Nov 2025 - 03:08 WIB