Bunda Nanik Sumantri Ajak Warga Magetan Jaga Kerukunan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabup Magetan Nanik Sumantri bersama Cawabup Suyatni Priasmoro.

Cabup Magetan Nanik Sumantri bersama Cawabup Suyatni Priasmoro.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Calon Bupati (Cabup) Magetan Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magetan khususnya di Desa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo yang telah berkenan memberikan suaranya pada Pilkada Magetan 27 November 2024 lalu.

Bunda Nanik, sapaan Nanik Endang Rusminiarti, mengakui jika suara yang diberikan masyarakat Kabupaten Magetan khususnya warga Desa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo merupakan amanah rakyat yang harus diperjuangkan.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Biarkan Proyek KIR Bendo Mangrak

” Saya bersama kang Suyat sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magetan atas amanah yang diberikan pada Pilkada 2024 lalu, khususnya warga Desa Kinandang, Desa Nguri dan Desa Selotinatah, amanah ini akan terus kami perjuangan untuk kesejahteraan bersama,” ungkap Bunda Nanik, Selasa (25/2).

Bunda Nanik mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Magetan terus menjaga kerukunan untuk mewujudkan Magetan sejahtera, khususnya pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah. ” Kita jaga bersama kerukunan dengan sesama warga Kabupaten Magetan,” pungkas Bunda Nanik Sumantri.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Siapkan SK Pemberhentian Sementara Tersangka HS.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan PSU pada 4 TPS di Desa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah. Coblosan ulang akan dilaksanakan paling lambat 30 Hari setelah pembacaaan putusan A Quo atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah ( PHPKADA) Magetan Tahun 2024, Senin 24 Februari 2025 lalu.

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB