MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Seluruh Rukun Tetangga (RT) se-Kabupaten Magetan akan mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 3 juta – Rp 5 juta pertahun, jika Pasangan calon (Paslon) Nomor urut 01, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2024-2029.
Cabup Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengaku, program bantuan keuangan RT merupakan aspirasi langsung dari warga saat bertatap muka.
“ Ini setelah kita turun ke bawah ada aspirasi dari masyarakat. RT adalah pelayan masyarakat dilevel utama, mungkin selama ini kurang ada perhatian. jika pun sudah ada, tapi dirasa masih kurang, “ kata Bunda Nanik Sumantri sapaan Nanik Endang Rusminiarti, Kamis (31/10).
Dibeberkan Bunda Nanik, bantuan keuangan RT bukan honor untuk Ketua RT, namun bantuan untuk kegiatan yang dilaksanakan lingkungan RT setempat.
“ Nilainya 3 sampai 5 juta, insyaallah pertahun per RT, ini diperuntukkan untuk kegiatan tingkat RT, jadi bukan untuk honorarium pak RT ya, “ jelas Nanik Sumantri.
Kesepakatan bantuan Keuangan RT tidak hanya janji Paslon Nanik – Suyatni (Ni-At) semata, namun dicatatkan didepan Notaris, yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“ Isi kontrak dilegalkan didepan Notaris. Bahwa, kalau dalam waktu 2 tahun setelah berwenang menyusun APBD program ini belum berjalan, maka bupati dan wakil bupati terpilih bersedia meletakan jabatan, itu jaminannya, “ tambah Calon Wabup Magetan Suyatni Priasmoro.
Suyatni menegaskan, program bantuan keuangan RT yang dicetuskan Paslon Ni-At dengan konsekuensi pertaruhan jabatan, jika sampai diingkari.
“ Kami memandang program ini esensial betul dan ini sekaligus membangun tradisi pendidikan politik kepada masyarakat bahwa pemimpin yang menyangkut program apalagi yang baru untuk meyakinkan masyarakat ada semacam tanggung jawab calon pemimpin itu, “ pungkas mantan Anggota DPRD Propinsi Jawa Timur yang akrab disapa Kang Suyat tersebut.
Penulis : Septian Bayu