NGAWI [Jatimnesia.com] – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi menghadirkan 24 Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dari 19 Kecamatan dalam bimbingan Implementasian pelayanan penyehatan tradisional.
Kegiatan ini selaras dengan arahan Kementerian kesehatan (Kemenkes) bahwa pelayanan kesehatan tradisional sebagai pelengkap pengobatan medis.
” Bisa dilaksanakan kegiatan penyehatan tradisional ini tidak melanggar norma masyarakat dan agama, bukan yang klenik-klenik dan sebagainya. Misalnya nanti pijat, nanti pemijatnya dilatih oleh Dinkes dan kami mengundang persatuan profesi,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan (Yankes UKM UKP) Dinkes Ngawi drg.Retno Dewi Sulistiorini kepada Jatimnesia.
Nantinya, para petugas layanan kesehatan tradisional di Puskesmas bertugas untuk mendata dan membina para penyehat di kecamatan, meliputi pelayanan kesehatan tradisional pijat, akupuntur, akupressure hingga ramuan obat tradisional.
Tenaga penyehat tradisional bisa didapuk oleh warga masyarakat dengan syarat telah mengantongi ijin profesional dari DPMPTSP melalui binaan pelaksana di Puskesmas.
“ Puskesmas membantu penyehat tradisional untuk mengurus surat-suratnya dari DPMPTSP, “ pungkasnya.
Penulis : septian bayu