Dinkes Ngawi Dorong Puskesmas Terapkan Pelayanan Penyehatan Tradisional

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI [Jatimnesia.com] – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi menghadirkan 24 Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dari 19 Kecamatan dalam bimbingan Implementasian pelayanan penyehatan tradisional.

Kegiatan ini selaras dengan arahan Kementerian kesehatan (Kemenkes) bahwa pelayanan kesehatan tradisional sebagai pelengkap pengobatan medis.

” Bisa dilaksanakan kegiatan penyehatan tradisional ini tidak melanggar norma masyarakat dan agama, bukan yang klenik-klenik dan sebagainya. Misalnya nanti pijat, nanti pemijatnya dilatih oleh Dinkes dan kami mengundang persatuan profesi,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan (Yankes UKM UKP) Dinkes Ngawi drg.Retno Dewi Sulistiorini kepada Jatimnesia.

Nantinya, para petugas layanan kesehatan tradisional di Puskesmas bertugas untuk mendata dan membina para penyehat di kecamatan, meliputi pelayanan kesehatan tradisional pijat, akupuntur, akupressure hingga ramuan obat tradisional.

Baca Juga :  Warga Magetan Tanggapi Rencana Hergunadi Maju Pilkada.

Tenaga penyehat tradisional bisa didapuk oleh warga masyarakat dengan syarat telah mengantongi ijin profesional dari DPMPTSP melalui binaan pelaksana di Puskesmas.

Baca Juga :  Magetan " Bediding", Waspadai Dampak Penyakitnya.

“ Puskesmas membantu penyehat tradisional untuk mengurus surat-suratnya dari DPMPTSP, “ pungkasnya.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Kesehatan Driver Speedboat Sarangan Dipantau Ketat.
Mengenal Sistem Triase RSDS Magetan.
Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.
Pemkab Magetan Jamin Kepersertaan BPJS 66 Ribu Warga.
Asosiasi Dinkes Apresiasi Pemkab Ngawi Berhasil Tekan Kasus HIV.
Magetan Masih Nol Kasus Covid-19
RSDS Magetan Dilengkapi Klinik Pengobatan Tradisional Bagas Waras.
Kejari Jebloskan Anggota DPRD Ngawi Terkait Dugaan Gratifikasi.

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:15 WIB

Kesehatan Driver Speedboat Sarangan Dipantau Ketat.

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:45 WIB

Mengenal Sistem Triase RSDS Magetan.

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:01 WIB

Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:10 WIB

Pemkab Magetan Jamin Kepersertaan BPJS 66 Ribu Warga.

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:49 WIB

Asosiasi Dinkes Apresiasi Pemkab Ngawi Berhasil Tekan Kasus HIV.

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:55 WIB

Magetan Masih Nol Kasus Covid-19

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:40 WIB

RSDS Magetan Dilengkapi Klinik Pengobatan Tradisional Bagas Waras.

Senin, 26 Mei 2025 - 18:40 WIB

Kejari Jebloskan Anggota DPRD Ngawi Terkait Dugaan Gratifikasi.

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:59 WIB

Pemeriksaan Kesehatan 	Warga Lansia.

Peristiwa

Peringatan Hari Lansia Di Magetan.

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:23 WIB

Sopir Speedboat Telaga Sarangan Magetan Mendapatkan Pemeriksaan Tim Medis.

Kesehatan

Kesehatan Driver Speedboat Sarangan Dipantau Ketat.

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:15 WIB

Satpol PP dan Damkar Magetan Razia Rokok Ilegal.

Hukum & Kriminal

Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:08 WIB

Kepala IGD RSUD dr Sayidiman Magetan Pujo Catur Priyono.

Kesehatan

Mengenal Sistem Triase RSDS Magetan.

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:45 WIB