MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Magetan memberikan tips kepada masyarakat memilih hewan ternak untuk hewan Kurban.
Kepala Disnakkan Magetan, drh. Nur Haryani, mengungkapkan pembeli bisa mengecek kesehatan hewan yang ingin dibelinya dengan cara mengikuti riwayat pemeriksaan petugas kesehatan hewan yang dilakukan kepada pengumpul hingga pedagang di pasar hewan.
” Masyarakat bisa memilih ternaknya ditempat yang sudah kita pastikan sudah kita lakukan pemeriksaan. Bisa mendapat atau meminta surat sehat itu, ” beber drh Nur Haryani, Jumat (23/5).
Disnakkan Kabupaten Magetan telah menyiapkan 2 lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) yakni di Jalan Samudra serta Plaosan yang telah terjamin pemotongan daging halal.
Masyarakat akan dibebani restribusi Rp 30 ribu untuk hewan ternak berjenis kelamin jantan dan Rp 50 ribu untuk betina.
” Retribusi itu kita menyediakan Juleha-nya atauJuru sembelih halal dan pemeriksaan sebelum dan sesudah penyembelihan, “ tandasnya.
Sebagai informasi, saat ini sudah ada 130 hewan ternak yang siap dipotong di Kedua RPH Disnakkan Magetan.
Penulis : septian bayu