Jatanras Tanjung Perak Bekuk Spesialis Jambret.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak  Iptu Suroto.

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.

SURABAYA – [ Jatimnesia.com] – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk terduga pelaku penjambretan handphone di kawasan wisata Kota Lama Surabaya setelah sebulan buron.

Terduga MH (26), warga Jalan Benteng Miring, nekat merampas handphone Iphone 11 milik Putri (26) saat berwisata di kawasan Kota lama pada 8 Juli lalu.

“ Saat melihat sasarannya, pelaku memepet korban dan langsung merampas tas atau HP milik korban,” kata Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (18/8).

Baca Juga :  Proyek Beli Tanah Rp 17 Miliar, Pos Anggaran Masuk Dinas Perkim Magetan.

Aksi tersangka yang mengendarai motor PCX Nopol L 2584 CL tertangkap kamera CCTV diarea TKP. “ Saat dijambret, korban sedang naik becak wisata di Jalan Kalimalang,” jelas Iptu Suroto.

Melalui rekaman CCTV tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, MH akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Kebalen Barat. “ Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya di Jalan Kebalen Barat,” terang Iptu Suroto.

Baca Juga :  Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Angkat Bicara.

Tersangka dan barang bukti kejahatan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut.“ Pelaku merupakan spesialis jambret kerap beraksi seorang diri,” beber Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kepada penyidik, tersangka mengaku telah 4 kali melakukan penjambretan di 4 TKP dan 1 kali telah dilakukan tindakan tegas terukur oleh Polisi.

Berita Terkait

Breaking News : Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriyah / 2025 Masehi.
KPU Jatim Pastikan KPPS PSU Pilkada Magetan Berintegritas.
Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.
Polda Jatim Bekuk Penyeleweng Pupuk Subsidi Bojonegoro.
Sidang PHPKADA Magetan : Rekomendasi PSU Kecamatan Bendo Melebihi Tenggat Waktu.
MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.
Pemprov Jatim Santuni 4 Korban Longsor Bali
KPK Beberkan Peran Tersangka HK

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:04 WIB

Breaking News : Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriyah / 2025 Masehi.

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:42 WIB

KPU Jatim Pastikan KPPS PSU Pilkada Magetan Berintegritas.

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:48 WIB

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:02 WIB

Polda Jatim Bekuk Penyeleweng Pupuk Subsidi Bojonegoro.

Senin, 10 Februari 2025 - 22:12 WIB

Sidang PHPKADA Magetan : Rekomendasi PSU Kecamatan Bendo Melebihi Tenggat Waktu.

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:46 WIB

MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:02 WIB

Pemprov Jatim Santuni 4 Korban Longsor Bali

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:42 WIB

KPK Beberkan Peran Tersangka HK

Berita Terbaru

Lokasi eco bambo park Magetan.

Politik & Pemerintahan

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:34 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:39 WIB

Tersangka NY di Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Modus Nyeleneh Mahasiswi Tipu Teman Kuliah Rp 1,7 Miliar Di Magetan.

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:20 WIB

Cabup Magetan Nanik Sumantri bersama Ketum PSI Kaesang Pangarep

Politik & Pemerintahan

Cabup Magetan Nanik Sumantri Bertemu Ketum PSI Kaesang Pangarep

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:30 WIB