SURABAYA – [ Jatimnesia.com] – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk terduga pelaku penjambretan handphone di kawasan wisata Kota Lama Surabaya setelah sebulan buron.
Terduga MH (26), warga Jalan Benteng Miring, nekat merampas handphone Iphone 11 milik Putri (26) saat berwisata di kawasan Kota lama pada 8 Juli lalu.
“ Saat melihat sasarannya, pelaku memepet korban dan langsung merampas tas atau HP milik korban,” kata Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (18/8).
Aksi tersangka yang mengendarai motor PCX Nopol L 2584 CL tertangkap kamera CCTV diarea TKP. “ Saat dijambret, korban sedang naik becak wisata di Jalan Kalimalang,” jelas Iptu Suroto.
Melalui rekaman CCTV tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, MH akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Kebalen Barat. “ Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya di Jalan Kebalen Barat,” terang Iptu Suroto.
Tersangka dan barang bukti kejahatan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut.“ Pelaku merupakan spesialis jambret kerap beraksi seorang diri,” beber Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kepada penyidik, tersangka mengaku telah 4 kali melakukan penjambretan di 4 TKP dan 1 kali telah dilakukan tindakan tegas terukur oleh Polisi.