Lahan Tanam Tembakau Di Pacitan Meluas.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Poktan Tembakau bersama DKPP Pacitan.

Pelatihan Poktan Tembakau bersama DKPP Pacitan.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Jumlah petani tembakau di Kabupaten Pacitan tahun 2024 mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2023.

Dari sejumlah 86 Kelompok Tani (Poktan), tahun ini meroket 111 Poktan yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Pacitan.

Dan, lahan menanam tembakau pun mengalami kenaikan sekitar 52 % (persen) jika dibanding tahun lalu yang hanya sebesar 308 hektar, sedangkan tahun ini mencapai 468 hektar.

” Dibanding tahun lalu ada kenaikan 52 persen dan lahan yang tergarap saat ini juga mencapai 468 hektar, bila dibanding tahun lalu yang hanya ada 308 hektar,” kata Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Muhtar Yahya, kamis (17/10).

Baca Juga :  Pilkada Pacitan, Paslon Aji - Gagarin Target Menang 90% Di Kecamatan Kebonagung

Muhtar membeberkan alasan Poktan di Kabupaten Pacitan mengalami kenaikan karena usaha tani tembakau lebih menguntungkan. Selain perawatan tidak terlalu sulit juga adanya pelatihan dan pengawasan serta subsidi ongkos tenaga kerja berupa Bantuan Langsung Tunai BLT untuk buruh petani tembakau.

BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Wayang Kulit Harlah Bung Karno 123 Dibuka Wali Kota Blitar.

” Menanam tembakau itu sangat menguntungkan selain itu kami memberikan pelatihan, pengawasan dan pendampingan di tambah lagi dengan adanya BLT dari DBHCHT untuk buruh petani tembakau,” bebernya.

Sebagai informasi kepada masyarakat bahwa DBHCHT juga berpartispasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Tidak sekedar menyelamatkan keuangan negara, gempur rokok ilegal juga mencegah warga masuk ke ruang jeruji besi. Sebab, jika mereka sengaja menjual rokok tanpa pita cukai resmi bisa dikenai sanksi pidana. (adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Rakor di Kandes Tembalang
Satpol PP dan Damkar Magetan Endus Peredaran Rokok Ilegal Sistem Online.
Program SLRT Fokus Kebutuhan Maskin Di Madiun.
Bupati Blitar Rijanto Hadiri Edukasi Program Aji Tani
Wabup Blitar Beky Herdihansah Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila.
Wabub Blitar Beky Herdiansyah Buka Lomba Masak Sehat.
Bupati Pacitan Audensi Dengan Menteri Ekraf Bahas Ekspedisi Merah Putih.
Bupati Rijanto Hadiri Pelantikan SMSI Blitar Raya.

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:39 WIB

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Rakor di Kandes Tembalang

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

Satpol PP dan Damkar Magetan Endus Peredaran Rokok Ilegal Sistem Online.

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:40 WIB

Program SLRT Fokus Kebutuhan Maskin Di Madiun.

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:32 WIB

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Edukasi Program Aji Tani

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:45 WIB

Wabup Blitar Beky Herdihansah Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila.

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:58 WIB

Wabub Blitar Beky Herdiansyah Buka Lomba Masak Sehat.

Senin, 26 Mei 2025 - 19:00 WIB

Bupati Pacitan Audensi Dengan Menteri Ekraf Bahas Ekspedisi Merah Putih.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:20 WIB

Bupati Rijanto Hadiri Pelantikan SMSI Blitar Raya.

Berita Terbaru

ASN Pemkab Magetan. ( septian bayu/Magetan).

Politik & Pemerintahan

1.025 ASN Magetan Dikabarkan Tak Akan Terima Gaji Ke- 13

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:41 WIB

BB Narkoba dimusnahkan dengan cara di blender.

Hukum & Kriminal

Perkara Narkoba Melonjak Di Magetan.

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:31 WIB

Kasat Reskrim Polresta Madiun AKP Agus Setiawan Tunjukan Alat Bukti.

Hukum & Kriminal

Polresta Madiun Bongkar Praktik Esek – Esek Online.

Kamis, 12 Jun 2025 - 10:18 WIB

Bupati Blitar Hadiri Rakor di Kandes Tembalang

BLITAR RAYA

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Rakor di Kandes Tembalang

Selasa, 10 Jun 2025 - 19:39 WIB