Lahan Tanam Tembakau Di Pacitan Meluas.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Poktan Tembakau bersama DKPP Pacitan.

Pelatihan Poktan Tembakau bersama DKPP Pacitan.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Jumlah petani tembakau di Kabupaten Pacitan tahun 2024 mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2023.

Dari sejumlah 86 Kelompok Tani (Poktan), tahun ini meroket 111 Poktan yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Pacitan.

Dan, lahan menanam tembakau pun mengalami kenaikan sekitar 52 % (persen) jika dibanding tahun lalu yang hanya sebesar 308 hektar, sedangkan tahun ini mencapai 468 hektar.

” Dibanding tahun lalu ada kenaikan 52 persen dan lahan yang tergarap saat ini juga mencapai 468 hektar, bila dibanding tahun lalu yang hanya ada 308 hektar,” kata Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Muhtar Yahya, kamis (17/10).

Baca Juga :  Disnakertrans Blitar Gelar Pelatihan Pemasaran Digital.

Muhtar membeberkan alasan Poktan di Kabupaten Pacitan mengalami kenaikan karena usaha tani tembakau lebih menguntungkan. Selain perawatan tidak terlalu sulit juga adanya pelatihan dan pengawasan serta subsidi ongkos tenaga kerja berupa Bantuan Langsung Tunai BLT untuk buruh petani tembakau.

BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Penutupan Hantaru Kantor Pertanahan Magetan Meriah.

” Menanam tembakau itu sangat menguntungkan selain itu kami memberikan pelatihan, pengawasan dan pendampingan di tambah lagi dengan adanya BLT dari DBHCHT untuk buruh petani tembakau,” bebernya.

Sebagai informasi kepada masyarakat bahwa DBHCHT juga berpartispasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Tidak sekedar menyelamatkan keuangan negara, gempur rokok ilegal juga mencegah warga masuk ke ruang jeruji besi. Sebab, jika mereka sengaja menjual rokok tanpa pita cukai resmi bisa dikenai sanksi pidana. (adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Bupati Blitar Launching E-BLUD Dan Serahkan CSR Mobil Ambulans Ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
PUPR Pacitan Sapu Lubang Tulakan – Tegalombo.
Dewan Pacitan Minta Tradisi Rontek Gugah Sahur Aman.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Terbukti Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Bayar Denda Rp 95 Juta.
Dinkes Pacitan Berikan Tips Sehat Saat Puasa
Bupati Pacitan Aji- Wabup Gagarin Banjir Ucapan Selamat Berbagai Pihak.
Ucapan Selamat DPRD Pacitan Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Periode 2025-2030.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:07 WIB

Bupati Blitar Launching E-BLUD Dan Serahkan CSR Mobil Ambulans Ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:20 WIB

PUPR Pacitan Sapu Lubang Tulakan – Tegalombo.

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:11 WIB

Dewan Pacitan Minta Tradisi Rontek Gugah Sahur Aman.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:36 WIB

Terbukti Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Bayar Denda Rp 95 Juta.

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:00 WIB

Dinkes Pacitan Berikan Tips Sehat Saat Puasa

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:08 WIB

Bupati Pacitan Aji- Wabup Gagarin Banjir Ucapan Selamat Berbagai Pihak.

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:03 WIB

Ucapan Selamat DPRD Pacitan Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Periode 2025-2030.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB