Lahan Tanam Tembakau Di Pacitan Meluas.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Poktan Tembakau bersama DKPP Pacitan.

Pelatihan Poktan Tembakau bersama DKPP Pacitan.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Jumlah petani tembakau di Kabupaten Pacitan tahun 2024 mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2023.

Dari sejumlah 86 Kelompok Tani (Poktan), tahun ini meroket 111 Poktan yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Pacitan.

Dan, lahan menanam tembakau pun mengalami kenaikan sekitar 52 % (persen) jika dibanding tahun lalu yang hanya sebesar 308 hektar, sedangkan tahun ini mencapai 468 hektar.

” Dibanding tahun lalu ada kenaikan 52 persen dan lahan yang tergarap saat ini juga mencapai 468 hektar, bila dibanding tahun lalu yang hanya ada 308 hektar,” kata Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Muhtar Yahya, kamis (17/10).

Baca Juga :  Pilkada Pacitan, Paslon Aji - Gagarin Target Menang 90% Di Kecamatan Kebonagung

Muhtar membeberkan alasan Poktan di Kabupaten Pacitan mengalami kenaikan karena usaha tani tembakau lebih menguntungkan. Selain perawatan tidak terlalu sulit juga adanya pelatihan dan pengawasan serta subsidi ongkos tenaga kerja berupa Bantuan Langsung Tunai BLT untuk buruh petani tembakau.

BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Aksi Heroik Unit DROGBAN Polres Magetan.

” Menanam tembakau itu sangat menguntungkan selain itu kami memberikan pelatihan, pengawasan dan pendampingan di tambah lagi dengan adanya BLT dari DBHCHT untuk buruh petani tembakau,” bebernya.

Sebagai informasi kepada masyarakat bahwa DBHCHT juga berpartispasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Tidak sekedar menyelamatkan keuangan negara, gempur rokok ilegal juga mencegah warga masuk ke ruang jeruji besi. Sebab, jika mereka sengaja menjual rokok tanpa pita cukai resmi bisa dikenai sanksi pidana. (adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia
12 Pasangan Di Pacitan Jalani Sidang Isbat.
Dinas PUPR Pacitan Akan Perbaiki Jalan Rusak Sepanjang 34 Km.
Dinas Perikanan Pacitan Jalin Sinergitas Dengan Pengusaha Kapal Penangkap Ikan
Keris Pusaka Presiden Prabowo Subianto Ramaikan Gelar Budaya Luwung Di Pacitan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:47 WIB

12 Pasangan Di Pacitan Jalani Sidang Isbat.

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:41 WIB

Dinas PUPR Pacitan Akan Perbaiki Jalan Rusak Sepanjang 34 Km.

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:57 WIB

Dinas Perikanan Pacitan Jalin Sinergitas Dengan Pengusaha Kapal Penangkap Ikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:45 WIB

Keris Pusaka Presiden Prabowo Subianto Ramaikan Gelar Budaya Luwung Di Pacitan

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:28 WIB

Petani Pacitan Terancam Gagal Panen Karena Serangan Hawar Daun Dan Blash.

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:48 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Politik & Pemerintahan

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Jumat, 6 Mar 2026 - 11:49 WIB

Pelaku diperiksa Penyidik Polsek Magetan.

Hukum & Kriminal

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:23 WIB