Miris, 2 Wali Kota Madiun Berakhir Ditangan KPK.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Madiun Maidi dan Mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Wali Kota Madiun Maidi dan Mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

MADIUN, JATIMNESIA.COM – Dua Wali Kota Madiun dalam perjalanannya berakhir di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 19 Januari 2026.

Wali Kota Madiun periode 2009-2014 dan 2014-2019 Bambang Irianto, divonis 6 tahun penjara dan didenda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara, 22 Agustus 2017.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menganggap terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi selama menjadi Wali Kota Madiun sebagaimana dakwaan jaksa KPK, yakni korupsi proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang selama periode 2009-2016.

Baca Juga :  Dewan Desak Proyek Ruang Rawat Jalan RSUD dr. Darsono Pacitan Dikebut.

Setelah Bambang Irianto, KPK kini menangkap Wali Kota Madiun Periode 2019 – 2024 dan 2025-2030 Maidi dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT) di Madiun, Senin, 19 Januari 2026.

Baca Juga :  Waspada Bencana Jalan Tembus Magetan - Karanganyar.

” Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun”, ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan OTT tersebut, Senin (19/1).

Berita Terkait

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.
DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Didukung Kantor Hukum Noor Biyanto, Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 Warga Perumahan Griya Mutiara Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun Berlangsung Meriah.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Rabu, 2 September 2026 - 22:31 WIB

Didukung Kantor Hukum Noor Biyanto, Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 Warga Perumahan Griya Mutiara Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun Berlangsung Meriah.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terbaru

Pemberian Bansos Miskin Ekstrem

Ekonomi & Bisnis

Puluhan Ribu Keluarga Di Magetan Terindikasi Miskin Ekstrem.

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:09 WIB

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Pimpinan DPRD saat menandatangani kesepakatan terkait pembubaran dan restrukturisasi Perumda Sari Gunung.

PONOROGO

DPRD Dan Pemkab Ponorogo Sepakat Bubarkan Perumda Sari Gunung.

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:24 WIB

Kapolres Magetan Sidak SPBU.

Hukum & Kriminal

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Senin, 19 Okt 2026 - 18:39 WIB

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB