MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menjamin 66 ribu lebih warga terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Dinkes Magetan dr Rochmad Hidayat melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kabupaten Magetan, Retnowati Hadirini, mengatakan data itu periode Juni 2025.
” Periode satu Juni ini jumlahnya 66.862 jiwa sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah atau PBID APBD Magetan. Sebenarnya targetnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 98,6% target Universal Health Coverage (UHC). Tetapi karena keterbatasan anggaran, Magetan belum mampu UHC, capaian sampai posisi satu Juni baru 88,49%,” katanya, Selasa (17/6).
Untuk mengcover PBID sebanyak 66 ribu masyarakat, Pemkab Magetan merogoh kocek APBD Tahun 2025 sebesar 29,9 miliar.
” Totalnya Rp 29.942.001.600. Yang 29 miliar tadi dari APBD, Kabupaten Magetan sumbernya dari DAU dan pajak rokok. Sampai nanti misalnya posisi sekarang ini dengan kepesertaan 66.862 itu hanya sampai di bulan November, ini kita merencanakan PAK untuk kekurangannya biar sampai Desember, itu kita asumsikan misalnya perbulan nambah-nambah sesuai RAD kemiskinan ekstrim,” jelas Retnowati Hadirini.
Diungkapkan Retnowati, anggaran PBID tahun ini jauh lebih besar jika dibandingkan budget tahun 2024 dengan angka UHC pada 88% sekian.
” Anggaranya dengan tahun kemarin meningkat, kemarin 25 miliar. Dulu di awal 2024 itu 81%, ingat saya, terus dibulan Desember, 88% sekian,” ungkapnya.
Disisi lain, saat ini ada 6 ribu lebih warga PBIN yang dinonaktifkan bantuannya karena regulasi dari Pusat.
” Bulan ini ada sekitar 6.600 dinonaktifkan, ini peserta PBI-JK atau PBIN dari pusat. Jadi karena integrasi, dulu khan dasarnya di DTKS, terus integrasi sekarang yang jadi dasar itu Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional,” pungkasnya.
Penulis : Joko Nugroho