Pemkab Magetan Biarkan Proyek KIR Bendo Mangrak

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banguan KIR Di Kelurahan/Kecamatan Bendo. ( Septian Bayu/Magetan).

Banguan KIR Di Kelurahan/Kecamatan Bendo. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kurang lebih 14 Tahun, bangunan Kawasan Industri Rokok (KIR) di Kelurahan/Kecamatan Bendo hingga kini dibiarkan mangrak oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, Rabu ( 24/4).

Gedung dengan luas kurang lebih 7.600 M2 tersebut saat ini lebih mirip bangunan berhantu yang dipenuhi rumput serta kotoran kelelawar.

Warga setempat Suparmin (64), mengatakan seingatnya sejak dibangun Tahun 2010 lalu kawasan KIR Bendo belum pernah dimanfaatkan oleh Pemkab Magetan. ” Seingat saya belum pernah terpakai sama sekali”, ungkapnya, Rabu ( 24/4).

Baca Juga :  Sejumlah CPNS Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD.

Harapan Suparmin, Pemkab Magetan segera memanfaatkan gedung tersebut agar dapat dimanfaatkan dan uang rakyat tidak berhamburan sia – sia. ” Harapannya segera dapat dimanfaatkan daripada mangkrak. Karena sayang saja uang Pemerintah dibiarkan seperti itu,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan Bambang Eko Suhardi mengakui jika lahan dan bangunan KIR Bendo telah sah milik Pemkab Magetan. “ Secara regulasi memang sudah asetnya Pemda, “ terangnya.

Baca Juga :  Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Namun Bambang mengatakan jika dirinya tidak pernah mengetahui penyebab bangunan KIR di Kelurahan/Kecamatan Bendo tersebut tidak termanfaatkan hingga saat ini. ” Saya belum pernah mendengar ada pembahasan tentang masalah itu, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Kantor PN Magetan.

Hukum & Kriminal

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB