Pemkab Magetan Biarkan Proyek KIR Bendo Mangrak

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banguan KIR Di Kelurahan/Kecamatan Bendo. ( Septian Bayu/Magetan).

Banguan KIR Di Kelurahan/Kecamatan Bendo. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kurang lebih 14 Tahun, bangunan Kawasan Industri Rokok (KIR) di Kelurahan/Kecamatan Bendo hingga kini dibiarkan mangrak oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, Rabu ( 24/4).

Gedung dengan luas kurang lebih 7.600 M2 tersebut saat ini lebih mirip bangunan berhantu yang dipenuhi rumput serta kotoran kelelawar.

Warga setempat Suparmin (64), mengatakan seingatnya sejak dibangun Tahun 2010 lalu kawasan KIR Bendo belum pernah dimanfaatkan oleh Pemkab Magetan. ” Seingat saya belum pernah terpakai sama sekali”, ungkapnya, Rabu ( 24/4).

Baca Juga :  Pelamar Lokal Tersingkir, Warga Bantul DIY Lulus Seleksi Dirtek Perumdam Lawu Tirta Magetan.

Harapan Suparmin, Pemkab Magetan segera memanfaatkan gedung tersebut agar dapat dimanfaatkan dan uang rakyat tidak berhamburan sia – sia. ” Harapannya segera dapat dimanfaatkan daripada mangkrak. Karena sayang saja uang Pemerintah dibiarkan seperti itu,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan Bambang Eko Suhardi mengakui jika lahan dan bangunan KIR Bendo telah sah milik Pemkab Magetan. “ Secara regulasi memang sudah asetnya Pemda, “ terangnya.

Baca Juga :  Usai Viral Gagal Ngadu DPRD Magetan, Akhirnya Warga Sobontoro Ditemui Dewan.

Namun Bambang mengatakan jika dirinya tidak pernah mengetahui penyebab bangunan KIR di Kelurahan/Kecamatan Bendo tersebut tidak termanfaatkan hingga saat ini. ” Saya belum pernah mendengar ada pembahasan tentang masalah itu, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB