MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kurang lebih 14 Tahun, bangunan Kawasan Industri Rokok (KIR) di Kelurahan/Kecamatan Bendo hingga kini dibiarkan mangrak oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, Rabu ( 24/4).
Gedung dengan luas kurang lebih 7.600 M2 tersebut saat ini lebih mirip bangunan berhantu yang dipenuhi rumput serta kotoran kelelawar.
Warga setempat Suparmin (64), mengatakan seingatnya sejak dibangun Tahun 2010 lalu kawasan KIR Bendo belum pernah dimanfaatkan oleh Pemkab Magetan. ” Seingat saya belum pernah terpakai sama sekali”, ungkapnya, Rabu ( 24/4).
Harapan Suparmin, Pemkab Magetan segera memanfaatkan gedung tersebut agar dapat dimanfaatkan dan uang rakyat tidak berhamburan sia – sia. ” Harapannya segera dapat dimanfaatkan daripada mangkrak. Karena sayang saja uang Pemerintah dibiarkan seperti itu,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan Bambang Eko Suhardi mengakui jika lahan dan bangunan KIR Bendo telah sah milik Pemkab Magetan. “ Secara regulasi memang sudah asetnya Pemda, “ terangnya.
Namun Bambang mengatakan jika dirinya tidak pernah mengetahui penyebab bangunan KIR di Kelurahan/Kecamatan Bendo tersebut tidak termanfaatkan hingga saat ini. ” Saya belum pernah mendengar ada pembahasan tentang masalah itu, “ pungkasnya.
Penulis : Septian Bayu