Pemkab Magetan Biarkan Proyek KIR Bendo Mangrak

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banguan KIR Di Kelurahan/Kecamatan Bendo. ( Septian Bayu/Magetan).

Banguan KIR Di Kelurahan/Kecamatan Bendo. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kurang lebih 14 Tahun, bangunan Kawasan Industri Rokok (KIR) di Kelurahan/Kecamatan Bendo hingga kini dibiarkan mangrak oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, Rabu ( 24/4).

Gedung dengan luas kurang lebih 7.600 M2 tersebut saat ini lebih mirip bangunan berhantu yang dipenuhi rumput serta kotoran kelelawar.

Warga setempat Suparmin (64), mengatakan seingatnya sejak dibangun Tahun 2010 lalu kawasan KIR Bendo belum pernah dimanfaatkan oleh Pemkab Magetan. ” Seingat saya belum pernah terpakai sama sekali”, ungkapnya, Rabu ( 24/4).

Baca Juga :  Puluhan Paket PL Senilai 5 Miliar Disperkim Magetan Disebar di Kelurahan.

Harapan Suparmin, Pemkab Magetan segera memanfaatkan gedung tersebut agar dapat dimanfaatkan dan uang rakyat tidak berhamburan sia – sia. ” Harapannya segera dapat dimanfaatkan daripada mangkrak. Karena sayang saja uang Pemerintah dibiarkan seperti itu,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan Bambang Eko Suhardi mengakui jika lahan dan bangunan KIR Bendo telah sah milik Pemkab Magetan. “ Secara regulasi memang sudah asetnya Pemda, “ terangnya.

Baca Juga :  Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.

Namun Bambang mengatakan jika dirinya tidak pernah mengetahui penyebab bangunan KIR di Kelurahan/Kecamatan Bendo tersebut tidak termanfaatkan hingga saat ini. ” Saya belum pernah mendengar ada pembahasan tentang masalah itu, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terbaru

Kepala Dinsos Magetan, Elmy Kurniarto Widodo.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Magetan Bakal Dibangun Di Karangrejo.

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:48 WIB

Lansia Penerima Program Bansos Bunda Kasih.

Politik & Pemerintahan

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:56 WIB

Rutan Kelas II.B Magetan.

Hukum & Kriminal

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:38 WIB

Kondisi Pasar Sayur Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Senin, 20 Jul 2026 - 15:50 WIB