Pemkab Magetan Biarkan Proyek KIR Bendo Mangrak

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banguan KIR Di Kelurahan/Kecamatan Bendo. ( Septian Bayu/Magetan).

Banguan KIR Di Kelurahan/Kecamatan Bendo. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kurang lebih 14 Tahun, bangunan Kawasan Industri Rokok (KIR) di Kelurahan/Kecamatan Bendo hingga kini dibiarkan mangrak oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, Rabu ( 24/4).

Gedung dengan luas kurang lebih 7.600 M2 tersebut saat ini lebih mirip bangunan berhantu yang dipenuhi rumput serta kotoran kelelawar.

Warga setempat Suparmin (64), mengatakan seingatnya sejak dibangun Tahun 2010 lalu kawasan KIR Bendo belum pernah dimanfaatkan oleh Pemkab Magetan. ” Seingat saya belum pernah terpakai sama sekali”, ungkapnya, Rabu ( 24/4).

Baca Juga :  Dewan Pacitan Minta Tradisi Rontek Gugah Sahur Aman.

Harapan Suparmin, Pemkab Magetan segera memanfaatkan gedung tersebut agar dapat dimanfaatkan dan uang rakyat tidak berhamburan sia – sia. ” Harapannya segera dapat dimanfaatkan daripada mangkrak. Karena sayang saja uang Pemerintah dibiarkan seperti itu,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan Bambang Eko Suhardi mengakui jika lahan dan bangunan KIR Bendo telah sah milik Pemkab Magetan. “ Secara regulasi memang sudah asetnya Pemda, “ terangnya.

Baca Juga :  Pilkada Magetan Diminati Berbagai Kalangan.

Namun Bambang mengatakan jika dirinya tidak pernah mengetahui penyebab bangunan KIR di Kelurahan/Kecamatan Bendo tersebut tidak termanfaatkan hingga saat ini. ” Saya belum pernah mendengar ada pembahasan tentang masalah itu, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB