MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum dan Pengadilan Negeri (PN) Magetan komitmen memberikan informasi untuk masyarakat khususnya warga Kabupaten Magetan.
Kesepahaman SKH Memorandum dan PN Magetan tersebut lahir dalam pertemuan bilateral antara redaksi Memorandum dengan Ketua PN Magetan Mayasari Oktavia, Rabu ( 18/6).
Redaksi SKH Memorandum biro Magetan diterima Ketua PN Magetan Mayasari Oktavia,S.H.,M.H bersama Juru bicara atau Humas PN Magetan Deddi Alparesi,S.H dan Cesar Antonio Munthe, S.H.,M.H.
” Kami sangat menyambut baik komunikasi bilateral antara PN Magetan dan Surat Kabar Memorandum ini, semoga akan berdampak positif pada informasi untuk masyarakat Magetan khususnya,” kata Ketua PN Magetan Mayasari Oktavia, Rabu (18/6).

Mayasari memastikan, PN Magetan akan menjunjung komitmen transparasi informasi publik, termasuk kinerja wartawan Magetan yang tentunya tunduk dan patuh pada aturan dan norma hukum.
” Kami akan memberikan ruang informasi PN Magetan melalui Juru bicara kami yang akan melayani rekan – rekan wartawan di Magetan termasuk masyarakat luas yang menginginkan informasi dari PN Magetan,” tegas Ketua PN Magetan.
Kepala Biro SKH Memorandum wilayah Magetan Noorbiyanto, optimis bilateral dengan PN Magetan akan berdampak positif untuk masyarakat Magetan serta kalangan pekerja pers di Kabupaten Magetan.
” Informasi peradilan dan layanan hukum di PN Magetan akan mudah diakses karena itu sangat bermanfaat untuk publik,” ujarnya.
Disisi lain, Norik sapaan Noorbiyanto mengakui jika selama ini, PN Magetan telah memberikan akses informasi kepada pekerja media di Magetan yang selaras dengan UU Keterbukaan Informasi Publik maupun UU Pers.
” Sejauh ini informasi pemberitaan yang bersumber atau terjadi dilingkup PN Magetan sangat mudah diakses dan terlayani dengan baik oleh PN Magetan melalu juru bicara resmi,” pungkas wartawan yang saat ini menjabat Pembina PWI Kabupaten Magetan tersebut.
Penulis : Joko Nugroho