MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan menetapkan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan Tahun 2024.
Mendasar Keputusan KPU Magetan Nomor 1676 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024, Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro memperoleh 137.347 suara .
Paslon Nomor urut 02 Hergunadi – Basuki Babusalam (HEBAT) memperoleh 131.264 suara dan Paslon Nomor urut 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa (JADI) memperoleh 136.083 suara.
Dari hasil penghitungan KPU Magetan tersebut, Pilkada Magetan dimenangkan Paslon Nomor 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT).
” Untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Magetan sesuai jumlah suara terbanyak adalah paslon nomor urut 01,” kata Ketua KPU Magetan Noviano Suyide, Selasa (3/12).
Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tahapan selanjutnya adalah Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.