MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan masih membahas 5 laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Kamis (5/12).
Kurang lebih 9 jam Bawaslu melakukan rapat Pleno membahas laporan, mulai pukul 10.00 Wib hingga Pukul 18.00 Wib, belum juga selesai.
” Intinya menuju proses diregister atau tidak register. Hingga saat ini masih proses pembahasan, intinya begitu,” kata Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho, Kamis (5/12).
Kilat memastikan, laporan yang masuk ke Bawaslu akan dibahas secara mendalam untuk penentuan tahapan selanjutnya Pilkada Magetan.
” Ada lima laporan yang kita bahas. Untuk lima laporan nanti kita sampaikan ketika nanti sudah selesai,” jelas Kilat.
Hingga berita ini diturunkan, Pleno pembahasan masih berjalan alot di kantor Bawaslu Magetan. ” Kita maksimalkan agar segera rampung,” pungkas Ketua Bawaslu Magetan.
Penulis : Joko Nugroho