Polisi Magetan Ingatkan Pengendara Sepeda Listrik Taat Aturan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto. ( Joko Nugroho/Magetan)

Kasatlantas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto. ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Magetan meminta masyarakat yang menggunakan sepeda bermesin listrik di jalan raya untuk mengenakan Helm.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Magetan AKP Sony Suhartanto mengatakan, himbauan ini mengingat kendaraan sepeda listrik menggunakan tenaga pengerak mesin.

” Himbauan kami harus tertib berkaitan dengan menggunakan helm, karena itu juga mengandung mesin,” pesannya, Jum’at (2/8).

Meskipun belum ada regulasi resmi yang mengatur kendaraan terbaru tersebut, AKP Sony Suhartanto menilai tingkat resiko yang dimilikinya juga sama dengan kendaraan mesin konvensional yang berbahan bakar bensin.

Baca Juga :  Miris, 2 Wali Kota Madiun Berakhir Ditangan KPK.

” Kaitannya dengan regulasi belum ada yang mengatur kaitan dengan itu, namun demikian itu kan menggunakan jalan raya termasuk resikonya juga sama dengan kendaraan-kendaraan yang lain, tentunya karena belum ada yang mengatur tentunya gunakan helm kalau mengendarai kendaraan yang bermesin meskipun itu hanya sekelas sepeda, ” jelasnya.

Baca Juga :  Rampok Bersenjata Satroni Indomaret Di Maospati Magetan

Disisi lain, satuannya tidak akan segan-segan memberhentikan pengendara sepeda listrik yang tidak menggunakan helm ataupun melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.

” Kalau nanti kita mengetahui ada yang menggunakan sepeda listrik tidak menggunakan helm nanti kami akan melakukan penindakan pelanggaran, ini kategorinya adalah teguran, ” tutup Kasatlantas Polres Magetan.

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB