MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Magetan meminta masyarakat yang menggunakan sepeda bermesin listrik di jalan raya untuk mengenakan Helm.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Magetan AKP Sony Suhartanto mengatakan, himbauan ini mengingat kendaraan sepeda listrik menggunakan tenaga pengerak mesin.
” Himbauan kami harus tertib berkaitan dengan menggunakan helm, karena itu juga mengandung mesin,” pesannya, Jum’at (2/8).
Meskipun belum ada regulasi resmi yang mengatur kendaraan terbaru tersebut, AKP Sony Suhartanto menilai tingkat resiko yang dimilikinya juga sama dengan kendaraan mesin konvensional yang berbahan bakar bensin.
” Kaitannya dengan regulasi belum ada yang mengatur kaitan dengan itu, namun demikian itu kan menggunakan jalan raya termasuk resikonya juga sama dengan kendaraan-kendaraan yang lain, tentunya karena belum ada yang mengatur tentunya gunakan helm kalau mengendarai kendaraan yang bermesin meskipun itu hanya sekelas sepeda, ” jelasnya.
Disisi lain, satuannya tidak akan segan-segan memberhentikan pengendara sepeda listrik yang tidak menggunakan helm ataupun melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.
” Kalau nanti kita mengetahui ada yang menggunakan sepeda listrik tidak menggunakan helm nanti kami akan melakukan penindakan pelanggaran, ini kategorinya adalah teguran, ” tutup Kasatlantas Polres Magetan.