Puluhan Ranmor Dinas Pemkab Magetan Tidak Terpakai.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobdin Pemkab Magetan Yang Tidak Terpakai. ( Septian Bayu/Magetan).

Mobdin Pemkab Magetan Yang Tidak Terpakai. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan saat ini dibiarkan tidak terpakai, Rabu (25/9).

Sumber yang dihimpun, jumlah Motor Dinas (Motdin) maupun Mobil Dinas ( Mobdin) yang tidak terpakai jumlahnya 31 Unit kendaraan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan Bambang Eko Suhardi merinci, sebanyak 31 unit kendaraan dinas tersebut meliputi kendaraan roda 4 sebanyak 7 unit, kendaraan roda 3 sebanyak 3 unit dan selebihnya kendaraan roda 2.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Makam Siswi SMAN 3 Madiun Gelora Di Ngawi.

“ Saat ini yang sudah diserahkan ke kami dan telah melalui penilaian kurang lebih ada 31 kendaraan, “ ucap Bambang Eko Suhardi, Rabu (25/9).

Diprediksi Bambang, jumlah tersebut akan bertambah seiring menunggu laporan kondisi kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang sudah tidak terpakai.

“ Mekanismenya kami biasanya setiap tahun melakukan penilaian untuk penjualan terutama kendaraan yang sudah tidak digunakan. Dan sudah kami lakukan pada pertengahan tahun kemarin berdasarkan hasil koordinasi dan jawaban dari OPd hanya ini yang telah diserahkan ke kami, “ jelasnya.

Baca Juga :  Inilah Harta Kekayaan Pejabat Magetan Versi KPK.

Dari 31 unit kendaraan plat merah tersebut, Pemkab Magetan menargetkan dana Rp 75 juta – Rp 100 juta dapat dikembalikan ke Kas Daerah. “ Kami tidak berharap terlalu tinggi, mungkin antara 75 sampai 100 juta sudah cukup, “ pungkas Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Berita Terbaru

Gedung N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Aman dan Nyaman.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:02 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto saat Jelaskan Penyebab Penyakit Leptospirosis

Kesehatan

Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:17 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono.

Ekonomi & Bisnis

Anggota DPR Minta SPPG Magetan Serap Telur Lokal.

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:40 WIB

Aksi Peternak Ayam Petelor Diarea Alon - Alon Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Peternak Ayam Petelor Magetan Geruduk Kantor Disnakkan.

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:08 WIB