Puluhan Ranmor Dinas Pemkab Magetan Tidak Terpakai.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobdin Pemkab Magetan Yang Tidak Terpakai. ( Septian Bayu/Magetan).

Mobdin Pemkab Magetan Yang Tidak Terpakai. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan saat ini dibiarkan tidak terpakai, Rabu (25/9).

Sumber yang dihimpun, jumlah Motor Dinas (Motdin) maupun Mobil Dinas ( Mobdin) yang tidak terpakai jumlahnya 31 Unit kendaraan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan Bambang Eko Suhardi merinci, sebanyak 31 unit kendaraan dinas tersebut meliputi kendaraan roda 4 sebanyak 7 unit, kendaraan roda 3 sebanyak 3 unit dan selebihnya kendaraan roda 2.

Baca Juga :  ASN Magetan Dilarang Pakai LPG 3 Kg.

“ Saat ini yang sudah diserahkan ke kami dan telah melalui penilaian kurang lebih ada 31 kendaraan, “ ucap Bambang Eko Suhardi, Rabu (25/9).

Diprediksi Bambang, jumlah tersebut akan bertambah seiring menunggu laporan kondisi kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang sudah tidak terpakai.

“ Mekanismenya kami biasanya setiap tahun melakukan penilaian untuk penjualan terutama kendaraan yang sudah tidak digunakan. Dan sudah kami lakukan pada pertengahan tahun kemarin berdasarkan hasil koordinasi dan jawaban dari OPd hanya ini yang telah diserahkan ke kami, “ jelasnya.

Baca Juga :  Sidang MK Perkara PHP Kada Magetan : Pemohon Minta PSU Pada 3 TPS.

Dari 31 unit kendaraan plat merah tersebut, Pemkab Magetan menargetkan dana Rp 75 juta – Rp 100 juta dapat dikembalikan ke Kas Daerah. “ Kami tidak berharap terlalu tinggi, mungkin antara 75 sampai 100 juta sudah cukup, “ pungkas Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.
PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan
Bupati Magetan Siapkan Call Center Aduan Publik Terkait Kendaraan Dinas.
Polemik JPO Pasar Baru Magetan.
MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.
SBY Undang Bupati dan Ketua DPRD Pacitan Ke Cikeas.
JPO Depan Pasar Baru Magetan Panen Kritik.
Kendaraan Dinas Dipakai Diluar Jam Kerja ASN.

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:49 WIB

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:47 WIB

PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:58 WIB

Bupati Magetan Siapkan Call Center Aduan Publik Terkait Kendaraan Dinas.

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:50 WIB

Polemik JPO Pasar Baru Magetan.

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:46 WIB

MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.

Senin, 3 Februari 2025 - 18:23 WIB

SBY Undang Bupati dan Ketua DPRD Pacitan Ke Cikeas.

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:38 WIB

JPO Depan Pasar Baru Magetan Panen Kritik.

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:06 WIB

Kendaraan Dinas Dipakai Diluar Jam Kerja ASN.

Berita Terbaru

Kabag Hukum Setdakab Magetan Arief Rachman.

Hukum & Kriminal

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:53 WIB

Pj Sekda Magetan Winarto.

Politik & Pemerintahan

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:49 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Hukum & Kriminal

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:46 WIB

Majelis Hakim MK Panel I Perkara PHPKADA Magetan.

Jatimnesia TV

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:41 WIB