MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Dalam meningkatkan kualitas pelayanan Poli Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT), Rumah Sakit Dokter Sayidiman (RSDS) Kabupaten Magetan telah dilengkapi berbagai Alat kesehatan ( Alkes) modern salah satunya Audiometri.
Audiometri merupakan instrumen penting dalam mendeteksi dan mengevaluasi berbagai gangguan pendengaran.
Kemampuan Audiometri mengukur ambang batas pendengaran pasien untuk diagnosis dini dalam penanganan yang tepat.
” Alat ini untuk mendeteksi pasien yang mengalami penurunan pendengaran seperti pasien usia lanjut ataupun yang memiliki penyakit telinga. Tapi kalau karena penyakit infeksi kita tangani infeksinya terlebih dahulu “, kata Dokter Spesialis THT RSDS Magetan dr. Khabiburrokhman, Jumat (18/7).
Selain itu, Audiometri adalah prosedur pemeriksaan pendengaran menggunakan alat khusus yang disebut Audiometer. Alat ini menghasilkan suara dengan berbagai frekuensi (tinggi-rendah nada) dan intensitas (keras-lemah suara) yang berbeda.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian direpresentasikan dalam bentuk audiogram, sebuah grafik yang menunjukkan ambang batas pendengaran seseorang pada setiap frekuensi. Dari audiogram inilah dokter dapat mengidentifikasi jenis dan derajat gangguan pendengaran.
” Nantinya pasien akan masuk kedalam ruangan yang kedap suara dan bunyi nanti hanya dari headset yang ada didalam, dari alat ini akan mengeluarkan grafik Sehingga kita tau ambang dengar pasien,” jelasnya.
Alat audiometri secara eksklusif digunakan oleh dokter spesialis THT atau audiolog terlatih. Keahliannya sangat dibutuhkan untuk mengoperasikan alat dengan benar, menafsirkan hasil audiogram secara akurat, dan merumuskan diagnosis serta rencana penanganan yang sesuai. Pasien yang menjalani pemeriksaan ini bervariasi, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa dan lansia yang dicurigai memiliki masalah pendengaran.
“Mendeteksi gangguan pendengaran pada anak atau bayi, terutama yang lahir secara prematur ataupun memiliki kelainan memang lebih baik diperiksa sejak dini, sehingga jika terdeteksi ada gangguan, bisa segera ditangani agar tidak kesulitan berkomunikasi nantinya,” jelasnya.
Sementara itu, sebagai skrining pada kelompok risiko tinggi seperti bayi baru lahir, maupun lansia, pemeriksaan menggunakan Audiometri juga dapat menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kalau untuk anak kan pastinya sudah mendapatkan pemeriksaan dari dokter anak yang merujukan ke Poli THT. Tapi kalau check up fungsi pendengaran untuk pendaftaran kerja itu tidak tercover dalam BPJS,” pungkasnya.
Penulis : septian bayu








