Sejumlah CPNS Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Magetan dapat lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tanpa harus mengikuti ujian.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Nunuk Trisulawati menjelaskan, kemudahan itu bisa didapatkan oleh peserta yang telah lulus SKD tahun 2023 namun tidak lolos dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

” Di SKD ini bagi teman-teman yang tahun 2023 kemarin itu pernah mengikuti dan lulus SKD tetapi tidak lolos tahap SKB, itu bisa menggunakan nilainya di tahun 2024 ini, yang penting kualifikasi pendidikan yang digunakan itu adalah sama. Ketika dia memilih menggunakan SKD tahun 2023 maka tahun 2024 ini dia tidak ikut ujian, tetapi ketika dia memilih ikut ujian berarti nilai SKD tahun sebelumnya tidak berlaku, ” katanya, Jum’at (11/10).

Baca Juga :  Live-Debat Publik Pilkada Magetan.

Aturan ini sesuai Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenpanRB) Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Nunuk Trisulawati mengaku saat ini sudah ada belasan peserta yang menggunakan hasil SKD tahun 2023 untuk seleksi CASN tahun 2024 di Kabupaten Magetan.

” 16 kalau tidak salah ya. Pokok tidak sampai 20. Siapa-siapa yang menggunakan SKD tahun 2023 ini sedang naik ke pak Pj Bupati, kalau sudah turun nantipun kita umumkan ke website resmi, ” jelasnya.

Baca Juga :  Inspektorat Magetan Serahkan KN Kasus Dugaan Tipikor Ngariboyo.

Namun dirinya memperingatkan bahwa kemudahan itu hanya diberikan satu kali. Sehingga apabila tahun ini masih tidak lolos penerima maka di tahun selanjutnya tidak bisa digunakan kembali sehingga peserta harus mengikuti tes SKD seperti peserta lain.

” Satu periode, aturannya begitu tetap kalau nanti tahun depan aturannya berubah ya tidak tahu, ” pungkas Kabid PPI BKPSDM Magetan.

Sebagai informasi, tahun ini ada 3.204 pendaftar CPNS, dan sebanyak 396 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga tersisa 2808 peserta yang berhak melanjutkan ke tes SKD 16 Oktober – 14 November 2024.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.
PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan
Bupati Magetan Siapkan Call Center Aduan Publik Terkait Kendaraan Dinas.
Polemik JPO Pasar Baru Magetan.
MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.
SBY Undang Bupati dan Ketua DPRD Pacitan Ke Cikeas.
JPO Depan Pasar Baru Magetan Panen Kritik.
Kendaraan Dinas Dipakai Diluar Jam Kerja ASN.

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:49 WIB

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:47 WIB

PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:58 WIB

Bupati Magetan Siapkan Call Center Aduan Publik Terkait Kendaraan Dinas.

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:50 WIB

Polemik JPO Pasar Baru Magetan.

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:46 WIB

MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.

Senin, 3 Februari 2025 - 18:23 WIB

SBY Undang Bupati dan Ketua DPRD Pacitan Ke Cikeas.

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:38 WIB

JPO Depan Pasar Baru Magetan Panen Kritik.

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:06 WIB

Kendaraan Dinas Dipakai Diluar Jam Kerja ASN.

Berita Terbaru

Kabag Hukum Setdakab Magetan Arief Rachman.

Hukum & Kriminal

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:53 WIB

Pj Sekda Magetan Winarto.

Politik & Pemerintahan

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:49 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Hukum & Kriminal

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:46 WIB

Majelis Hakim MK Panel I Perkara PHPKADA Magetan.

Jatimnesia TV

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:41 WIB