Sejumlah CPNS Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Magetan dapat lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tanpa harus mengikuti ujian.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Nunuk Trisulawati menjelaskan, kemudahan itu bisa didapatkan oleh peserta yang telah lulus SKD tahun 2023 namun tidak lolos dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

” Di SKD ini bagi teman-teman yang tahun 2023 kemarin itu pernah mengikuti dan lulus SKD tetapi tidak lolos tahap SKB, itu bisa menggunakan nilainya di tahun 2024 ini, yang penting kualifikasi pendidikan yang digunakan itu adalah sama. Ketika dia memilih menggunakan SKD tahun 2023 maka tahun 2024 ini dia tidak ikut ujian, tetapi ketika dia memilih ikut ujian berarti nilai SKD tahun sebelumnya tidak berlaku, ” katanya, Jum’at (11/10).

Baca Juga :  Bupati Baru Tak Jamin Magetan Buka Exit Tol.

Aturan ini sesuai Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenpanRB) Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Nunuk Trisulawati mengaku saat ini sudah ada belasan peserta yang menggunakan hasil SKD tahun 2023 untuk seleksi CASN tahun 2024 di Kabupaten Magetan.

” 16 kalau tidak salah ya. Pokok tidak sampai 20. Siapa-siapa yang menggunakan SKD tahun 2023 ini sedang naik ke pak Pj Bupati, kalau sudah turun nantipun kita umumkan ke website resmi, ” jelasnya.

Baca Juga :  Suplai Suara Gemuk, PGRI Agendakan Dialog Dengan Cakada Magetan

Namun dirinya memperingatkan bahwa kemudahan itu hanya diberikan satu kali. Sehingga apabila tahun ini masih tidak lolos penerima maka di tahun selanjutnya tidak bisa digunakan kembali sehingga peserta harus mengikuti tes SKD seperti peserta lain.

” Satu periode, aturannya begitu tetap kalau nanti tahun depan aturannya berubah ya tidak tahu, ” pungkas Kabid PPI BKPSDM Magetan.

Sebagai informasi, tahun ini ada 3.204 pendaftar CPNS, dan sebanyak 396 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga tersisa 2808 peserta yang berhak melanjutkan ke tes SKD 16 Oktober – 14 November 2024.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Berita Terbaru

Kantor Bakesbangpol Ngawi

NGAWI

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:03 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto.

Kesehatan

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:48 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB