Seleksi CPNS Magetan Dibuka Agustus, PPPK Belum Jelas.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PPI BPKSDM Magetan Nunuk Trisulawati. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kabid PPI BPKSDM Magetan Nunuk Trisulawati. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan memastikan dalam waktu dekat akan dibuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Informasi yang dihimpun dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan.

” Surat resmi dari BKN yang baru kami terima kemarin itu pengumumannya dimulai tanggal 19 Agustus 2024, sedangkan pendaftarannya dimulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024, ” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dam Informasi (PPI) BPKSDM Magetan Nunuk Trisulawati, Kamis (15/8).

Kabar tahapan pendaftaran CPNS tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun 2024.

Baca Juga :  Dinkes Ngawi Gandeng Unair Sosialisasi Bahaya Merokok.

” Terkait persyaratan resmi seperti apa dan bagaimana tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Kabupaten Magetan. Untuk pengumuman resmi terkait persyaratan dan tanggal pendaftarannya itu kapan bisa dilihat website resmi BPKSDM Magetan,” ungkap Nunuk Trisulawati.

Nunuk meminta seluruh calon peserta untuk memperhatikan dengan benar dan seksama persyaratan serta posisi yang akan dilamar nantinya, pasalnya jika salah unggah tidak dapat diperbaiki. ” Karena ketika kita sudah salah upload, salah kirim itu sudah tidak bisa dibetulkan kembali, jadi hati-hati dari awal, ” beber Kabid PPI BKPSDM Magetan.

Baca Juga :  Magetan Sambut Wisatawan Libur Nataru

Disisi lain, BPKSDM Kabupaten Magetan sampai saat ini masih menunggu quota seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

” Untuk PPPK sampai saat ini belum ada informasi apapun, baik peraturannya atau seperti apa penetapannya berapa itu juga belum, jadi untuk teman-teman yang nanti ingin mendaftar PPPK tetap sabar menunggu terkait dengan regulasi yang memang sampai saat ini belum ada, ” tutup Nunuk Trisulawati.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB