Seleksi CPNS Magetan Dibuka Agustus, PPPK Belum Jelas.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PPI BPKSDM Magetan Nunuk Trisulawati. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kabid PPI BPKSDM Magetan Nunuk Trisulawati. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan memastikan dalam waktu dekat akan dibuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Informasi yang dihimpun dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan.

” Surat resmi dari BKN yang baru kami terima kemarin itu pengumumannya dimulai tanggal 19 Agustus 2024, sedangkan pendaftarannya dimulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024, ” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dam Informasi (PPI) BPKSDM Magetan Nunuk Trisulawati, Kamis (15/8).

Kabar tahapan pendaftaran CPNS tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun 2024.

Baca Juga :  Jumat 25 April 2025, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Magetan.

” Terkait persyaratan resmi seperti apa dan bagaimana tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Kabupaten Magetan. Untuk pengumuman resmi terkait persyaratan dan tanggal pendaftarannya itu kapan bisa dilihat website resmi BPKSDM Magetan,” ungkap Nunuk Trisulawati.

Nunuk meminta seluruh calon peserta untuk memperhatikan dengan benar dan seksama persyaratan serta posisi yang akan dilamar nantinya, pasalnya jika salah unggah tidak dapat diperbaiki. ” Karena ketika kita sudah salah upload, salah kirim itu sudah tidak bisa dibetulkan kembali, jadi hati-hati dari awal, ” beber Kabid PPI BKPSDM Magetan.

Baca Juga :  Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.

Disisi lain, BPKSDM Kabupaten Magetan sampai saat ini masih menunggu quota seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

” Untuk PPPK sampai saat ini belum ada informasi apapun, baik peraturannya atau seperti apa penetapannya berapa itu juga belum, jadi untuk teman-teman yang nanti ingin mendaftar PPPK tetap sabar menunggu terkait dengan regulasi yang memang sampai saat ini belum ada, ” tutup Nunuk Trisulawati.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.
Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.
Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.
TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.
Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIB

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:31 WIB

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Politik & Pemerintahan

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:40 WIB