Lantik Perpanjangan Jabatan Kades, Ini Pesan Bupati Blitar.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah bersama Kades - Kades.

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah bersama Kades - Kades.

BLITAR [Jatimnesia.com] – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah mengukuhkan serta menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa Se-Kabupaten Blitar di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN) Senin, (24/6).

” Selamat kepada kepada saudara-saudara yang baru saja dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan sebagai kepala desa. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini menambah semangat pengabdian panjenengan kepada masyarakat di desa masing-masing.” Kata Bupati Rini Syarifah.

Bupati menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Baca Juga :  Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Hal ini sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional. Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para Kepala Desa untuk melaksanakan program-program pembangunan desa dengan lebih matang dan terarah.

” Saya berpesan bahwa tugas dan tanggung jawab Bapak dan Ibu semakin berat. Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas,” ungkapnya.

Bupati juga meminta kepada para Kepala Desa untuk melaksanakan 5 poin berikut:
1. Meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya;
2. Membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat di desa;
3. Mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel;
4. Menjaga persatuan dan kesatuan di desa;
5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat

Baca Juga :  Peradin Jatim Kembali Bidani Lahirnya Advokat

” Mari kita jadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dan saya sangat berharap, seluruh desa yang ada di Kabupaten Blitar ini mandiri, berprestasi dan masyarakatnya sejahtera.” Pungkasnya. (ADV).

Berita Terkait

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.
Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan
Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z
Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.
DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.
Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:48 WIB

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Berita Terbaru

Tim Gabungan Pemkab Ponorogo potong kabel FO semrawut di Jalan Sultan Agung yang membahayakan.

PONOROGO

Tegas!! Pemkab Ponorogo Potong Kabel WiFi Semrawut

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:08 WIB

Plt Inspektur Daerah Kabupaten Magetan Imam Fauzi.

Hukum & Kriminal

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:48 WIB