Puluhan Ribu Ranmor Di Magetan Ngemplang Pajak.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pendataan dan Penetapan UPT PPD Magetan Ismail Achmadi. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kasi Pendataan dan Penetapan UPT PPD Magetan Ismail Achmadi. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Puluhan ribu unit kendaraan bermotor (Ranmor) yang beroperasi di Kabupaten Magetan diduga mangkir bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (12/8).

Data Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Magetan, periode Juli 2024 kuranglebih 3.599 unit roda empat (R4) dengan nilai pajak Rp.6.170.792.100 serta 22.848 unit roda dua (R2) dengan nilai pajak Rp.4.300.452.700 belum melunasi kewajiban pajak. Termasuk Ranmor Dinas Pemkab Magetan.

” Sudah merupakan R2 dan R4 secara keseluruhan di Magetan baik itu plat merah maupun plat hitam, ” kata Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan UPT PPD Magetan Ismail Achmadi, Senin (12/8).

Baca Juga :  Peradin Jatim Kembali Bidani Lahirnya Advokat

Meskipun belum dapat merinci secara detail berapa kendaraan plat merah yang masuk kedalam daftar, Ismail Achmadi mengaku telah melayangkan pemberitahuan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Magetan.

” Kita koordinasi dengan BPKPD terkait hal tersebut, untuk segera memajakkan kendaraannya, jadi sudah kami kirim datanya yang belum dibayar, ” jelas Ismail Achmadi.

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Minta Pengendara Abaikan Gepeng Traffic Lights.

UPT PPD Magetan juga meminta masyarakat dan Pemda bisa memanfaatkan momentum pembebasan pajak daerah atau pemutihan yang dilaksanakan sampai dengan 31 Agustus nanti.

” Momennya ada pemutihan, jadi khususnya untuk warga maupun dari pemerintah yang ada tunggakan kendaraannya nah segera dibayar, ” tutup Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah PPD Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB