Puluhan Ribu Ranmor Di Magetan Ngemplang Pajak.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pendataan dan Penetapan UPT PPD Magetan Ismail Achmadi. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kasi Pendataan dan Penetapan UPT PPD Magetan Ismail Achmadi. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Puluhan ribu unit kendaraan bermotor (Ranmor) yang beroperasi di Kabupaten Magetan diduga mangkir bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (12/8).

Data Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Magetan, periode Juli 2024 kuranglebih 3.599 unit roda empat (R4) dengan nilai pajak Rp.6.170.792.100 serta 22.848 unit roda dua (R2) dengan nilai pajak Rp.4.300.452.700 belum melunasi kewajiban pajak. Termasuk Ranmor Dinas Pemkab Magetan.

” Sudah merupakan R2 dan R4 secara keseluruhan di Magetan baik itu plat merah maupun plat hitam, ” kata Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan UPT PPD Magetan Ismail Achmadi, Senin (12/8).

Baca Juga :  Kajari Magetan Janjikan Lagi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gamelan.

Meskipun belum dapat merinci secara detail berapa kendaraan plat merah yang masuk kedalam daftar, Ismail Achmadi mengaku telah melayangkan pemberitahuan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Magetan.

” Kita koordinasi dengan BPKPD terkait hal tersebut, untuk segera memajakkan kendaraannya, jadi sudah kami kirim datanya yang belum dibayar, ” jelas Ismail Achmadi.

Baca Juga :  Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

UPT PPD Magetan juga meminta masyarakat dan Pemda bisa memanfaatkan momentum pembebasan pajak daerah atau pemutihan yang dilaksanakan sampai dengan 31 Agustus nanti.

” Momennya ada pemutihan, jadi khususnya untuk warga maupun dari pemerintah yang ada tunggakan kendaraannya nah segera dibayar, ” tutup Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah PPD Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB