Satpol PP Magetan Temukan Rokok Diduga Ilegal Di Kawedanan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Magetan Tunjukan 3 Bungkus Rokok Diduga Ilegal.

Satpol PP Magetan Tunjukan 3 Bungkus Rokok Diduga Ilegal.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) kabupaten Magetan menyita puluhan batang rokok yang diduga ilegal beredar di Kabupaten Magetan, Selasa (13/8).

Rokok tak bercukai tersebut terjaring dalam operasi gabungan Satpol PP dan Damkar Magetan, Kantor Bea Cukai Madiun serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diwilayah Kecamatan Panekan, Sukomoro dan Kawedanan.

” Diwilayah Kecamatan Panekan, Sukomoro dan Kawedanan kita mendapatkan satu merek rokok ilegal. Kita dapat tiga bungkus rokok kategori rokok ilegal salah peruntukan. Jadi di dalam pita cukainya tersebut ada 12 batang namun di dalam bungkus rokok ini ada 20 batang jadi ada delapan batang rokok yang tidak membayar cukai dari masing-masing bungkus, secara keseluruhan jumlah rokok ilegal ini ada 24 batang yang tidak membayar cukai, artinya didalamnya ada rokok ilegal, ” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, Selasa (13/8).

Baca Juga :  Hadiri Upacara Melasti di Pantai Jolosutro,Bupati Blitar Ajak Jaga Toleransi.

Dengan temuan diwilayah Kecamatan Kawedanan tersebut, Gunendar meminta masyarakat untuk lebih teliti lagi dengan rokok-rokok yang beredar luas tersebut.

” Kami menghimbau pada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Magetan untuk selalu waspada terhadap peredaran rokok ilegal, kita harus hati-hati ketika ada penawaran rokok-rokok yang barangkali tidak lazim atau tidak biasa beredar di wilayah kita, lazim pun kita tetap haris berhati-hati dan bandingkan berapa jumlah yang tertera di dalam pita cukai kemudian berapa batang yang ada di dalamnya, ” pinta Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan.

Baca Juga :  Kejari Magetan Musnahkan Barbuk Kejahatan.

Sementara itu, Pelaksanaan Pemeriksa kantor Bea Cukai Madiun Diky Adi memastikan akan melakukan pemanggilan kepada pemilik warung yang bersangkutan, dan timnya akan terus berusaha memburu sales ataupun penyuplai rokok yang merugikan negara tersebut.

” Memang terkadang kita susahnya itu mereka putus, jadi sales itu tidak memperkenalkan diri siapa dan nomornya juga tidak dikasih, ” ujar Diky Adi. (Adv).

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.
Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.
DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terbaru

Tim Gabungan Pemkab Ponorogo potong kabel FO semrawut di Jalan Sultan Agung yang membahayakan.

PONOROGO

Tegas!! Pemkab Ponorogo Potong Kabel WiFi Semrawut

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:08 WIB

Plt Inspektur Daerah Kabupaten Magetan Imam Fauzi.

Hukum & Kriminal

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:48 WIB