Kejari Ngawi Tangani Dugaan Tipikor Dana Hibah Dinas Dikbud Rp 19 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka YDM digelandang ke Lapas Lapas IIB Ngawi. ( Aset : memorandum.disway.id).

Tersangka YDM digelandang ke Lapas Lapas IIB Ngawi. ( Aset : memorandum.disway.id).

NGAWI [Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi saat ini tengah menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi sebesar Rp 19 miliar.

Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan staf kantor Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi berinisial YDM ditetapkan tersangka oleh Adhyaksa Ngawi dalam perkara korupsi tersebut.

Baca Juga :  Perkara Narkoba Melonjak Di Magetan.

Sejumlah saksi diperiksa Penyidik Kejari Ngawi untuk membongkar praktik dugaan Tipikor dana hibah tersebut.

” Tiga orang saksi kita panggil untuk dimintai keterangan, ” kata Kepala seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Ngawi Eriksa Ricardi dilansir dari memorandum.disway.id, Sabtu (7/9).

Baca Juga :  Dinkes Ngawi Gelar Pelatihan Deteksi dan Intervensi Tumbuh Kembang Anak.

Dijabarkan Eriksa Ricardo, ketiga saksi yang dimintai keterangan yakni kepala sekolah SMK Panti Permadi Siwi 2 Kecamatan Ngrambe, kepala sekolah TK Dharma Wanita Girokerto dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Ngawi.

Berita Terkait

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
Dana Hibah Pilkada 2024 KPU Ngawi Rp 49,9 Miliar Dilidik Kejaksaan.
Belasan Pabrik Asing Buka di Ngawi, Warga Pilih Jadi Buruh di Luar Negeri.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:09 WIB

Dana Hibah Pilkada 2024 KPU Ngawi Rp 49,9 Miliar Dilidik Kejaksaan.

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:51 WIB

Belasan Pabrik Asing Buka di Ngawi, Warga Pilih Jadi Buruh di Luar Negeri.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB