Puluhan Ranmor Dinas Pemkab Magetan Tidak Terpakai.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobdin Pemkab Magetan Yang Tidak Terpakai. ( Septian Bayu/Magetan).

Mobdin Pemkab Magetan Yang Tidak Terpakai. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan saat ini dibiarkan tidak terpakai, Rabu (25/9).

Sumber yang dihimpun, jumlah Motor Dinas (Motdin) maupun Mobil Dinas ( Mobdin) yang tidak terpakai jumlahnya 31 Unit kendaraan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan Bambang Eko Suhardi merinci, sebanyak 31 unit kendaraan dinas tersebut meliputi kendaraan roda 4 sebanyak 7 unit, kendaraan roda 3 sebanyak 3 unit dan selebihnya kendaraan roda 2.

Baca Juga :  Kadis Muhtar Wahid Bantah HS Staf Dinas PUPR Magetan.

“ Saat ini yang sudah diserahkan ke kami dan telah melalui penilaian kurang lebih ada 31 kendaraan, “ ucap Bambang Eko Suhardi, Rabu (25/9).

Diprediksi Bambang, jumlah tersebut akan bertambah seiring menunggu laporan kondisi kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang sudah tidak terpakai.

“ Mekanismenya kami biasanya setiap tahun melakukan penilaian untuk penjualan terutama kendaraan yang sudah tidak digunakan. Dan sudah kami lakukan pada pertengahan tahun kemarin berdasarkan hasil koordinasi dan jawaban dari OPd hanya ini yang telah diserahkan ke kami, “ jelasnya.

Baca Juga :  Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Dari 31 unit kendaraan plat merah tersebut, Pemkab Magetan menargetkan dana Rp 75 juta – Rp 100 juta dapat dikembalikan ke Kas Daerah. “ Kami tidak berharap terlalu tinggi, mungkin antara 75 sampai 100 juta sudah cukup, “ pungkas Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB