Puluhan Ranmor Dinas Pemkab Magetan Tidak Terpakai.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobdin Pemkab Magetan Yang Tidak Terpakai. ( Septian Bayu/Magetan).

Mobdin Pemkab Magetan Yang Tidak Terpakai. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan saat ini dibiarkan tidak terpakai, Rabu (25/9).

Sumber yang dihimpun, jumlah Motor Dinas (Motdin) maupun Mobil Dinas ( Mobdin) yang tidak terpakai jumlahnya 31 Unit kendaraan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan Bambang Eko Suhardi merinci, sebanyak 31 unit kendaraan dinas tersebut meliputi kendaraan roda 4 sebanyak 7 unit, kendaraan roda 3 sebanyak 3 unit dan selebihnya kendaraan roda 2.

Baca Juga :  DPRD Jatim Ajak Warga Magetan Perkuat Budaya Lokal.

“ Saat ini yang sudah diserahkan ke kami dan telah melalui penilaian kurang lebih ada 31 kendaraan, “ ucap Bambang Eko Suhardi, Rabu (25/9).

Diprediksi Bambang, jumlah tersebut akan bertambah seiring menunggu laporan kondisi kendaraan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang sudah tidak terpakai.

“ Mekanismenya kami biasanya setiap tahun melakukan penilaian untuk penjualan terutama kendaraan yang sudah tidak digunakan. Dan sudah kami lakukan pada pertengahan tahun kemarin berdasarkan hasil koordinasi dan jawaban dari OPd hanya ini yang telah diserahkan ke kami, “ jelasnya.

Baca Juga :  Kendaraan Dinas Baru : Pimpinan DPRD Magetan, Camat, Bupati,Wabup Hingga Kades Kecipratan.

Dari 31 unit kendaraan plat merah tersebut, Pemkab Magetan menargetkan dana Rp 75 juta – Rp 100 juta dapat dikembalikan ke Kas Daerah. “ Kami tidak berharap terlalu tinggi, mungkin antara 75 sampai 100 juta sudah cukup, “ pungkas Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB