Proyek Beli Tanah Rp 17 Miliar, Pos Anggaran Masuk Dinas Perkim Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Perkim Kabupaten Magetan. ( Septian/ Magetan).

Kantor Dinas Perkim Kabupaten Magetan. ( Septian/ Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Rencana pengadaan tanah oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan senilai Rp 17 Miliar diarea Telaga Wahyu – Telaga Sarangan Kecamatan Plaosan mendapatkan perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan.

Panitia Khusus (Pansus) Perubahan – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( P- APBD) Kabupaten Magetan Tahun 2024 memberikan warning kepada Pemkab Magetan atas pengadaan tanah belasan miliar tersebut.

” Dewan memiliki catatan terhadap anggaran 17 miliar adalah pos pembelian. Terkait lahan siapa, bagaimana mekanisme, dan harganya, tentu dalam proses pengadaan dewan minta adanya pendamping t im apprisal,” kata Sekretaris Pansus P-APBD Magetan 2024 Didik Haryono, Minggu (29/9).

Baca Juga :  Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Ditegaskan Didik Haryono, jangan sampai belanja tanah senilai Rp 17 Miliar tersebut dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mencari keuntungan sepihak yang mengakibatkan APBD Magetan jebol akibat harga yang tidak wajar.

” Tim Apprisal ini yang akan melakukan kajian soal harga jangan sampai pengadaan tanah itu justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pihak – pihak tertentu atau nilainya tidak wajar,” ungkap Legislator Partai Golkar tersebut.

Didik menegaskan, meskipun Pemkab Magetan saat ini membutuhkan tanah diarea tersebut jangan sampai kejeglong dengan harga tidak wajar.

Baca Juga :  Asisten I Kesra Dilantik Jadi Pj Sekda Magetan.

” Meskipun kita butuh tanah disekitar itu jika melihat strategis dan tidak bergantung tanah yang akan dibeli. Makanya catatan Pansus bahwa pengadaan tanah itu harus ada pendampingan dari DPRD dan tim apprisal,” beber Sekretaris Pansus P- APBD Magetan 2024.

Sumber yang dihimpun, pos anggaran pembelian tanah Rp 17 Miliar yang dimasukan P-APBD 2024 akan ditaruh di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Magetan.

Dikonfirmasi jatimnesia, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan Sudiro mengamini jika anggaran pengadaan tanah tersebut dimasukan pada pos belanja Satuan kerjanya. ” Iya,” ungkap Sudiro.

Berita Terkait

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB