Lahan Tanam Tembakau Di Pacitan Akan Diperluas.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan tembakau Pacitan

Lahan tembakau Pacitan

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Sejumlah petani Tembakau di Kabupaten Pacitan bakal menambah luasan lahan tanam tembakau untuk musim depan. Rencana tersebut diungkapkan salah satu petani tembakau Pacitan Dian Handoko, Kamis ( 21/11).

Menurut Dian, penambahan luasan lahan tersebut untuk menggenjot hasil tembakau dari Kabupaten Pacitan.

” Insyaallah musim tanam kedepan kami akan menambah lagi luasan lahan,” kata Dian Handoko, kamis (21/11).

Dian membeberkan, pada musim tanam kemarin dirinya hanya memakai lahan seluas 3 hektar, sedangkan untuk kedepannya akan ditambah lagi menjadi 6 hektar lebih.

Baca Juga :  Puskesmas dan Pustu Di Pacitan Direnovasi Pakai DBHCHT 2025.

Alasannya, karena kostur tanah di Kabupaten Pacitan sangat cocok untuk menanam berbagai jenis tembakau, disamping itu hasilnya penjualannya juga sangat menjanjikan.

” Soal tanah sudah bagus, karena kita saat akan menanam tembakau juga harus melihat kandungan tanahnya. Tapi kebanyakan tanah di Pacitan ini cocok untuk menanam berbagai jenis tembakau,” ujarmya.

Dian berharap, kedepan harga tembakau dari Kabupaten Pacitan bisa mengalami peningkatan harga.

Baca Juga :  Dinkes Pacitan Bakal Miliki Gedung Baru.

” Semoga harga jual semakin naik, karena petani dan buruh petani tembakau tentunya senang. Selain itu juga bisa mendongkrak perekonomian Pacitan dari sektor bertani tembakau,” ungkap Dian Handoko.

Sebagai informasi. Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.

Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah.(adv)

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB