Reklamasi Bekas Tambang Tak Kunjung Realisasi, Warga Magetan Ngadu DPRD Provinsi Jatim.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reses DPRD Provinsi Jatim Hartono di Kecamatan Karas.

Reses DPRD Provinsi Jatim Hartono di Kecamatan Karas.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Lama tidak ada kabar, keluhan masyarakat terkait kasus lahan bekas pertambangan galian golongan C di Desa Sobontoro dan Desa Sumursongo Kecamatan Karas yang tidak kunjung direklamasi akhirnya disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur.

Meskipun sebelumnya telah mengadu ke DPRD Magetan pada 18 Februari lalu, namun hingga kini belum ada tanda – tanda keluhan warga Sobontoro Kecamatan Karas ditindaklanjuti dengan reklamasi lahan yang luasnya puluhan hektar tersebut.

” Harapan kami tentu kita menyampaikan secara langsung kepada bapak Hartono sebagai dewan provinsi yang kemudian kita berharap nanti beliau segera merapatkan dengan anggota-anggota DPRD yang lain agar reklamasi tersebut segera bisa ter relealisasikan,” kata Warga Desa Gandu Karangrejo Restu Andrian (25), Senin (24/2).

Baca Juga :  Pilkada Magetan Diminati Berbagai Kalangan.

Restu Andrian sengaja menyampaikan aspirasi tersebut kepada Legislator yang berangkat dari Dapil 9 Jawa Timur tersebut ketika menggelar reses I/2025 di desa Taji Kecamatan Karas, Senin (24/2).

” Reklamasi itu harus segera dilakukan karena lahan tersebut ketika tidak digunakan akan sia-sia. Maka masyarakat menuntut untuk kemudian segera direklamasi agar lahan-lahan yang terbengkalai itu bisa digunakan kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Polemik Rumah Makan Warga Di Tanah Aset Magetan.

Anggota DPRD Jatim Provinsi Jatim Hartono mengaku pihaknya akan menjembati aspirasi masyarakat tersebut dengan Pemprov Jatim yang memiliki kewenangan terkaiit tambang galian C.

” Kita mendengarkan aspirasi dari masyarakat keinginannya seperti apa kemudian menjembatani kepada pemerintah, kita tidak bisa mengambil keputusan disini karenakan kita sifatnya sebagai penjembatan. Ketika ada tambang kemudian masyarakat tidak menghendaki bagaimana ini nanti kita cari solusinya bagaimana agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB