Dapat Remisi Idul Fitri, 4 Tahanan Rutan Magetan Langsung Bebas.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Magetan Ari Rahmanto menyerahkan dokumen remisi kepada warga Binaan.

Karutan Magetan Ari Rahmanto menyerahkan dokumen remisi kepada warga Binaan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – 4 Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Magetan mendapatkan remisi bebas langsung bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Selasa (1/4).

Selain 4 Narapidana bebas, Rutan Magetan juga memberikan potongan masa tahanan kepada 150 Tahanan dengan durasi waktu 15 – 30 hari.

” Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang telah memperoleh remisi. Di Rutan Magetan ada 154 dan 4 diantaranya langsung bebas tadi, selamat. Yang langsung bebas, bisa apa-apa yang positif di Rutan Magetan ini tolong dibawa di masyarakat, disampaikan kepada masyarakat, jadi masyarakat yang lebih baik lagi,” kata Kepala Rutan Magetan Ari Rahmanto, Selasa ( 1/4).

Baca Juga :  Layanan Samsat Magetan Khusus Ramadan.

Dijelaskan Ari Rahmanto, pemberian remisi merupakan apresiasi bagi warga binaan yang berperilaku baik selama menjalani penahanan di Rutan Magetan.

Baca Juga :  Dinas PUPR Ngawi Rekonstruksi Jalan Poros Ngawi - Magetan

“ Remisi ini bukan sekedar pengurangan masa pidana, tapi sebuah apresiasi bagi teman-teman yang sudah menjalani pidana di sini, menjalani pembinaan di sini dengan baik, dengan tekun, dan tidak ada bermasalah. Untuk teman-teman semua, saya harapkan tetap jaga kondisi Rutan ini tetap aman, kondusif,” pungkas Karutan Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB