Polres Magetan Terima Ribuan Laporan Dugaan Tipu Gelap KSP.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Magetan Polda Jawa Timur.

Mapolres Magetan Polda Jawa Timur.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor (Polres) Magetan menerima ribuan Laporan dari nasabah salah satu Koperasi Simpan Pinjam ( KSP) di Kabupaten Magetan terkait dugaan penipuan dan penggelapan ( Tipu Gelap), Senin (28/4).

Data tersebut disampaikan Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan. ” Per jumat kemarin sekitar 1.500 an anggota koperasi,” ungkapnya, Senin (28/4).

Disisi lain, Sejumlah Posko Pengaduan juga telah dibuka di seluruh cabang kantor KSP tersebut. ” Sembilan titik lokasi, di masing-masing cabang,” jelasnya.

Diperkirakan laporan terhadap dugaan penipuan tersebut akan terus bertambah. ” Mereka intinya melaporkan tidak bisa mencairkan tabungan/ deposito mereka. Kalau menurut mereka ya tipu gelap,” tambah Kanit Pidsus Satreskrim Polres Magetan.

Baca Juga :  Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura

Pun, Polisi mengaku telah memeriksa sejumlah pengurus KSP terkait laporan tersebut. ” banyak,” ujarnya.

Salah satu nasabah yang meminta namanya tidak disebutkan berharap secepatnya mendapatkan kejelasan atas nasib uangnya yang disimpan di Koperasi tersebut.

” Harusnya kan paling tidak ada tanggal berapa dikembalikannya, kalau saya pribadi sebagai nasabahnya itu inginnya secepatnya, karena punya saya itu kan harusnya kembali tanggal 25 dan posisi saya khan lagi sakit, saya butuh biaya untuk rumah sakit juga,” tutur salah satu nasabah.

Baca Juga :  Hadiri Festival Durian Di Magetan Berakhir Apes.

Sementara itu, perwakilan KSP MSI Wawan Handoyo (50) mengatakan jika proses pengembalian dana para anggota akan dilakukan secara bertahap.

” Kami ingin menyampaikan bahwa proses pengembalian dana saat ini sedang kami jalankan dengan penuh tanggung jawab dan Kehati-hatian. Kami memahami sepenuhnya bahwa ini adalah hak semua anggota dan kami berkomitmen serta bertanggung jawab untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kami kepada anggota secara bertahap,” ujarnya.

Penulis : Joko Nugroho/Septian bayu

Berita Terkait

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.
Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.
DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terbaru

Lahan Parkir Di Area Pasar Baru Magetan

Politik & Pemerintahan

Tata Kelola Lahan Parkir Pemkab Magetan Disorot Dewan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:50 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kuliah di UNESA Kampus 5 Magetan, N Kos Maospati Hunianya.

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:41 WIB