Polres Magetan Terima Ribuan Laporan Dugaan Tipu Gelap KSP.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Magetan Polda Jawa Timur.

Mapolres Magetan Polda Jawa Timur.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor (Polres) Magetan menerima ribuan Laporan dari nasabah salah satu Koperasi Simpan Pinjam ( KSP) di Kabupaten Magetan terkait dugaan penipuan dan penggelapan ( Tipu Gelap), Senin (28/4).

Data tersebut disampaikan Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan. ” Per jumat kemarin sekitar 1.500 an anggota koperasi,” ungkapnya, Senin (28/4).

Disisi lain, Sejumlah Posko Pengaduan juga telah dibuka di seluruh cabang kantor KSP tersebut. ” Sembilan titik lokasi, di masing-masing cabang,” jelasnya.

Diperkirakan laporan terhadap dugaan penipuan tersebut akan terus bertambah. ” Mereka intinya melaporkan tidak bisa mencairkan tabungan/ deposito mereka. Kalau menurut mereka ya tipu gelap,” tambah Kanit Pidsus Satreskrim Polres Magetan.

Baca Juga :  Komplotan Warga Ngawi Curi Mesin Bajak Di Magetan.

Pun, Polisi mengaku telah memeriksa sejumlah pengurus KSP terkait laporan tersebut. ” banyak,” ujarnya.

Salah satu nasabah yang meminta namanya tidak disebutkan berharap secepatnya mendapatkan kejelasan atas nasib uangnya yang disimpan di Koperasi tersebut.

” Harusnya kan paling tidak ada tanggal berapa dikembalikannya, kalau saya pribadi sebagai nasabahnya itu inginnya secepatnya, karena punya saya itu kan harusnya kembali tanggal 25 dan posisi saya khan lagi sakit, saya butuh biaya untuk rumah sakit juga,” tutur salah satu nasabah.

Baca Juga :  Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Sementara itu, perwakilan KSP MSI Wawan Handoyo (50) mengatakan jika proses pengembalian dana para anggota akan dilakukan secara bertahap.

” Kami ingin menyampaikan bahwa proses pengembalian dana saat ini sedang kami jalankan dengan penuh tanggung jawab dan Kehati-hatian. Kami memahami sepenuhnya bahwa ini adalah hak semua anggota dan kami berkomitmen serta bertanggung jawab untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kami kepada anggota secara bertahap,” ujarnya.

Penulis : Joko Nugroho/Septian bayu

Berita Terkait

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB