Kejari Periksa 3 Jam Anggota DPRD Ngawi.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Ngawi berinisial W diperiksa Kejari Ngawi.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Ngawi berinisial W diperiksa Kejari Ngawi.

NGAWI [ Jatimnesia.com] – Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi berinisial W, diperiksa Kejaksaan Negeri ( Kejari) Ngawi, Senin ( 6/5).

Pemeriksaan Legislator Ngawi tersebut merupakan lanjutan dugaan manipulasi dan gratifikasi pembebasan lahan untuk pendirian pabrik GFT di Geneng.

” Ini merupakan pemanggilan kedua dan masih sebagai saksi. Di pemanggilan pertama minggu lalu, Saudara W berhalangan hadir,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi, Danang Yuda Prawira, Senin ( 6/5).

Baca Juga :  Ribuan Ethek Sayur Siap Kembali Datangi PN Magetan.

Kasi Intel memaparkan, Anggota DPRD Ngawi tersebut dicecar 26 pertanyaan seputar perannya sebagai fasilitator pembebasan lahan untuk pendirian PT. GFT di Geneng.

” Kami memberikan sekitar 26 pertanyaan. Tentang apa saja yang ditanyakan, itu termasuk materi penyidikan yang belum bisa kami buka untuk umum demi menjamin proses dan independensi penyidik,” ungkap Danang Yuda Prawira.

Baca Juga :  Anggaran Makan- Minum DPRD Magetan Miliaran.

Paksa menjalani pemeriksaan kurang lebih 3 jam tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD Ngawi itu tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan yang menunggu dan memilih langsung masuk Mobil Warna Hitam dengan Nomor Polisi B 273 LAW.

Berita Terkait

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
Dana Hibah Pilkada 2024 KPU Ngawi Rp 49,9 Miliar Dilidik Kejaksaan.
Belasan Pabrik Asing Buka di Ngawi, Warga Pilih Jadi Buruh di Luar Negeri.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:09 WIB

Dana Hibah Pilkada 2024 KPU Ngawi Rp 49,9 Miliar Dilidik Kejaksaan.

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:51 WIB

Belasan Pabrik Asing Buka di Ngawi, Warga Pilih Jadi Buruh di Luar Negeri.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB