Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kasus pencurian toko perhiasan di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Rabu 14 Januari, berhasil diungkap Kepolisian resor (Polres) Magetan, Jumat, 16 Januari 2026.

Lima orang terduga pelaku yang terdiri JS (45) warga Madiun serta 4 orang lainya AS (33), AM (50), MK (42), SA (37) warga Propinsi Nusa Tenggara dibekuk Satreskrim Polres Magetan di salah satu rumah kost di wilayah Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, Komplotan pencuri ditangkap dalam kurun waktu 1 kali 24 jam.

Baca Juga :  Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

“ Lima orang ini bukan warga Magetan, mereka dari luar pulau dari nusa tenggara dan memang mereka komplotan spesialis jebol tembok, baik ruko, rumah dan lain sebagainya, ” kata AKBP Raden Erik Bangun Prakasa , Kamis (15/1) malam.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan uang tunai Rp 24 juta serta perhiasan emas bernilai kurang lebih satu miliar.

Modus Komplotan itu yakni datang pada malam hari dengan menjebol tembok bagian belakang toko menggunakan alat bor dan linggis yang telah disiapkan.

Baca Juga :  Sepanjang 2024, Dinas Dikpora Magetan Rehab 36 Sekolah.

Kapolres Magetan meminta masyarakat hati-hati mengamankan rumah atau tempat usaha, seperti menggunakan kunci berlapis serta memasang perangkat Closed Circuit Television (CCTV)

” Faktor keamanan itu yang utama, kalau ada kejadian pasti itu ada kesempatan, bagaimana caranya kita meminimalisir peluang terjadinya tindak pidana dengan kita membuat pengamanan yang maksimal”, pungkas Raden Erik.

Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP T entang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda peling banyak kategori V sebesar Rp 500 juta.

Berita Terkait

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB