MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan bakal melakukan ekspos ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggal (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Kamis, 21 Mei 2026.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembangunan Dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Instansi Pemerintah, pengisian jabatan strategis kini melalui proses database peta talenta nasional dan tidak lagi melalui Lelang Jabatan Konvensional.
” Prosesnya itu setelah nanti kita ekspos lewat persetujuan baru nanti dilaksanakan di daerah, nanti ada rencana suksesi ada pejabat-pejabat yang memenuhi kriteria yang masuk kota tujuh delapan sembilan itu, nah itu yang masuk siapa nanti ada uji kompetensi. Masih ada proses lagi”, kata Kepala BKPSDM Magetan Masruri, Rabu, 20 Mei 2026.
Ekspos yang dilakukan di BKN bertujuan untuk pembuktian objektif serta validasi kumpul talenta yang telah terjaring masuk di dalam box matrix persyaratan.
BKN bakal bertindak sebagai penyaring digital yang menggantikan peran Tim seleksi ( Timsel) dalam mekanisme lelang jabatan konvensional atau Open Bidding.
” Kita akan ekspos ke BKN untuk implementasi manajemen talenta. Tanggal 21 ini, makannya kita persiapan untuk itu.” ungkap Masruri.
Sementara itu tercatat ada sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang saat ini kosong tanpa pejabat definitif.
” Untuk eselon II itu kan terkahir sekretaris DPRD, jadi ada tujuh kalau tidak salah.” pungkas Kepala BKPSDM Magetan.
Penulis : Joko Nugroho








