MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegiatan Pokok – pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan akan memasuki babak baru, Rabu (1/7).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Moh Andy Sofyan, mengaku proses klarifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap saksi-saksi yang terkait Pokir DPRD Magetan hampir rampung.
” Diklarifikasi kembali sama BPKP. Minggu ini terakhir, mungkin insyaallah minggu depan sudah keluar hasilnya”, kata Kasi Intel, Rabu ( 1/7).
Penyidik mencatat kurang lebih 400 saksi dari berbagai pihak diperiksa untuk membongkar rasuah dana hibah sebesar 242 miliar yang dilakukan oleh enam tersangka tersebut. ” Kurang lebih 400 lebih”, jelas Moh Andy Sofyan.
Pun, Kasi Intelijen Kejari Magetan masih belum berani memastikan apakah akan ada tersangka baru dalam perkara Pokir APBD 2020-2024 tersebut. ” Kita masih fokus di enam tersangka ini, harap menunggu kabar selanjutnya.” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari Magetan telah dua kali memperpanjang masa penahanan 6 tersangka yang dijadwalkan berakhir 21 Juli 2026 nanti.
Penulis : Joko Nugroho








