MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan meminta semua pihak ikut mengawasi penggunaan dana Rp 3 juta yang disalurkan untuk Rukun Tangga (RT) oleh Pemkab Magetan.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan Suyatno memastikan, Dewan akan melakukan pengawasan khusus penyaluran maupun pemanfaatan bantuan keuangan yang disalurkan melalui BPR Syariah Magetan tersebut.
” Dewan selaku pengawas pelaksanaan APBD tentu akan ikut mengawasi. Tentunya untuk mencegah supaya tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan”, kata Suyatno, Kamis (2/7).
Karena penyaluran bantuan yang cukup luas, Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta semua pihak terutama masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana bantuan keuangan agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
” Termasuk masyarakat berhak untuk mengawasi termasuk juga temen-temen dari media wajib untuk mengawasi”, jelas Suyatno.
Suyatno memastikan, DPRD Kabupaten Magetan siap menampung laporan masyarakat jika menemukan dugaan kejanggalan dalam penggunaan bantuan dari Bupati Magetan Nanik Sumantri dan Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro tersebut. ” Siap menerima laporan”, pungkas Plt Ketua DPRD Magetan.
Sebagai informasi, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp 3 juta tiap RT se- Kabupaten Magetan, Rabu 1 Juli 2026. Pemenuhan janji politik itu menelan APBD Tahun 2026 sebesar Rp 12 miliar lebih yang dibagi untuk 4.061 RT.
Penulis : Joko Nugroho








