MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Calon penerima Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus di Kabupaten Magetan berpotensi berkurang, Selasa (22/9).
Kepala Bidang Pengembangan Pelindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan, Dwi Cahyo Aribowo, mengatakan bahwa PKH Plus merupakan bantuan lanjutan dari program PKH reguler yang berasal dari Provinsi Jawa Timur serta bakal disalurkan dalam waktu dekat.
” Mungkin akan dilaksanakan minggu depan yang akan disalurkan oleh pihak ketiga, PKH Plus ini adalah bantuan tambahan kepada Lanjut usia yang mengambil dari program PKH reguler yang dari Kementerian Sosial, yang dari program reguler PKH pusat ini ditambah lagi dari provinsi namanya Program PKH Plus”, kata Dwi Cahyo Aribowo.
Bantuan itu akan disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta dengan tahap pembagiannya dipecah menjadi 4 tahapan.
” Disalurkan setiap tiga bulan sekali, jadi setiap tiga bulan satu tahap ini mendapatkan lima ratus ribu, jadi satu tahun ada empat tahap”, jelasnya.
Sementara itu, tahap ketiga penyaluran ini jumlah penerima bantuan mengalami penyusutan sebanyak 157 penerima.
” Kita akan menyalurkan PKH Plus ini tahap ketiga, yang tahap dua kemarin ada sejumlah 1172. Setelah kita lakukan verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh teman-teman pendamping PKH di masing-masing desa/kelurahan sehingga pada tahap tiga ini akan disalurkan sejumlah 1.015 penerima. Nah, ini memang selisihnya ada 157 yang sudah dilakukan verifikasi”, ungkapnya.
Dijelaskan Ari, penyusutan penerima bantuan PKH Plus karena berbagai faktor, mulai dari pindah domisili sampai excluded sebagai daftar penerima akibat desil yang berubah.
” Sebenarnya bukan mencoret ya, ini karena memang melihat kondisi real KPM itu sendiri, karena memang kalau tidak sesuai syarat meninggal dan sebagainya, excluded itu kan tidak boleh direalisasikan. Jadi secara otomatis bantuan PKH ini dari yang reguler pusat sudah tidak tersalurkan sehingga mengikuti dengan program PKH Plus yang ada dari provinsi”, pungkasnya
Penulis : JOKO NUGROHO









