ASN Magetan Dilarang Pakai Kendaraan Dinas Untuk Mudik dan Plesiran.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mobdin.

Ilustrasi Mobdin.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Aparatur sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dihimbau tidak mengendarai Kendaraan dinas untuk mudik lebaran atau plesir ke tempat wisata.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Winarto, mengungkapkan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan ASN untuk operasional kedinasan sesuai jam kerja yang telah ditentukan.

“ Memang peruntukan kendaraan dinas hanya untuk operasional saat jam dinas atau jam kerja, “ kata Winarto, Kamis (20/3).

Meskipun belum ada aturan resmi yang diterbitkan Pemkab Magetan, Pj Sekda meminta ASN yang mendapatkan Kendaraan dinas patuh pada aturan hukum yang berlaku terkait penggunaan Kendaraan dinas.

Baca Juga :  KPU Magetan Tetapkan DPT Pilkada 530.630 Jiwa.

” Kami terus menghimbau saat pertemuan-pertemuan dengan para OPD, kami sampaikan. Jika kalau memang harus diterbitkan kita terbitkan, “ tambahnya.

Dijelaskan Winarto, ASN disarankan tidak memakai kendaraan dinas jika untuk kebutuhan non dinas atau pribadi.“ Kita mestinya melakukan suatu langkah-langkah tertentulah ya, “ pungkasnya.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menyebutkan kendaraan dinas penunjang jabatan hanya disediakan dan dipergunakan untuk kegiatan operasional perkantoran.

Baca Juga :  Polda Jatim Bekuk Penyeleweng Pupuk Subsidi Bojonegoro.

Sedangkan jam kerja ASN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara yakni 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, meliputi Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.
Program Exit Tol Magetan Terkesan Dikesampingkan.
Libur Lebaran, ASN Magetan Dilarang Pakai Mobdin Untuk Kepentingan Pribadi.
Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.
Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.
Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.
Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.
Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:01 WIB

Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.

Senin, 9 Maret 2026 - 19:00 WIB

Libur Lebaran, ASN Magetan Dilarang Pakai Mobdin Untuk Kepentingan Pribadi.

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:37 WIB

Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49 WIB

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:56 WIB

Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:36 WIB

Sabrul Iman Bakal Jabat Kajari Magetan.

Berita Terbaru

Petugas Memeriksa Mamin Disalah Satu Toko Kelontong di Magetan.

Kesehatan

Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:39 WIB

ASN Dilingkup Pemkab Magetan.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.

Jumat, 13 Mar 2026 - 23:01 WIB

Petugas Dinkes Ngawi saat kunjungi pos Pelayanan Kesehatan di Rest Area 575 A

NGAWI

Dinkes Ngawi Siapkan 5 Poskes Dijalur Mudik.

Jumat, 13 Mar 2026 - 15:52 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasional Kepolisian Terpusat Semeru 2026 Di Halaman Mapolres Magetan.

Hukum & Kriminal

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:44 WIB