Dapat Remisi Idul Fitri, 4 Tahanan Rutan Magetan Langsung Bebas.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Magetan Ari Rahmanto menyerahkan dokumen remisi kepada warga Binaan.

Karutan Magetan Ari Rahmanto menyerahkan dokumen remisi kepada warga Binaan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – 4 Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Magetan mendapatkan remisi bebas langsung bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Selasa (1/4).

Selain 4 Narapidana bebas, Rutan Magetan juga memberikan potongan masa tahanan kepada 150 Tahanan dengan durasi waktu 15 – 30 hari.

” Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang telah memperoleh remisi. Di Rutan Magetan ada 154 dan 4 diantaranya langsung bebas tadi, selamat. Yang langsung bebas, bisa apa-apa yang positif di Rutan Magetan ini tolong dibawa di masyarakat, disampaikan kepada masyarakat, jadi masyarakat yang lebih baik lagi,” kata Kepala Rutan Magetan Ari Rahmanto, Selasa ( 1/4).

Baca Juga :  Harga Sayuran Di Magetan Turun Drastis.

Dijelaskan Ari Rahmanto, pemberian remisi merupakan apresiasi bagi warga binaan yang berperilaku baik selama menjalani penahanan di Rutan Magetan.

Baca Juga :  Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.

“ Remisi ini bukan sekedar pengurangan masa pidana, tapi sebuah apresiasi bagi teman-teman yang sudah menjalani pidana di sini, menjalani pembinaan di sini dengan baik, dengan tekun, dan tidak ada bermasalah. Untuk teman-teman semua, saya harapkan tetap jaga kondisi Rutan ini tetap aman, kondusif,” pungkas Karutan Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB