Dapat Remisi Idul Fitri, 4 Tahanan Rutan Magetan Langsung Bebas.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Magetan Ari Rahmanto menyerahkan dokumen remisi kepada warga Binaan.

Karutan Magetan Ari Rahmanto menyerahkan dokumen remisi kepada warga Binaan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – 4 Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Magetan mendapatkan remisi bebas langsung bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Selasa (1/4).

Selain 4 Narapidana bebas, Rutan Magetan juga memberikan potongan masa tahanan kepada 150 Tahanan dengan durasi waktu 15 – 30 hari.

” Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang telah memperoleh remisi. Di Rutan Magetan ada 154 dan 4 diantaranya langsung bebas tadi, selamat. Yang langsung bebas, bisa apa-apa yang positif di Rutan Magetan ini tolong dibawa di masyarakat, disampaikan kepada masyarakat, jadi masyarakat yang lebih baik lagi,” kata Kepala Rutan Magetan Ari Rahmanto, Selasa ( 1/4).

Baca Juga :  Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi

Dijelaskan Ari Rahmanto, pemberian remisi merupakan apresiasi bagi warga binaan yang berperilaku baik selama menjalani penahanan di Rutan Magetan.

Baca Juga :  Di Magetan, Kades Tersangka Dugaan Korupsi Minta Penangguhan Penahanan.

“ Remisi ini bukan sekedar pengurangan masa pidana, tapi sebuah apresiasi bagi teman-teman yang sudah menjalani pidana di sini, menjalani pembinaan di sini dengan baik, dengan tekun, dan tidak ada bermasalah. Untuk teman-teman semua, saya harapkan tetap jaga kondisi Rutan ini tetap aman, kondusif,” pungkas Karutan Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB