Dindagnaker Pacitan Gencar Pelatihan Kerja

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Kerja Dindagnaker Pacitan.

Pelatihan Kerja Dindagnaker Pacitan.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dindagnaker) Kabupaten Pacitan mencatat hingga akhir tahun 2024 telah mengadakan pelatihan kerja sebanyak 25 paket yang tersebar di desa – desa penghasil tembakau.

Selain itu, Dindagnaker Pacitan juga telah menyalurkan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.950 penerima manfaat kepada petani tembakau, buruh tani tembakau dan pekerja rentan lainnya selama empat bulan terakhir.

” Kami telah menyalurkan iuran BPJS ketenagakerjaan kepada 2.950 penerima manfaat. Di mana penerima manfaat tersebut meliputi petani tembakau, buruh tani tembakau dan pekerja rentan,” kata Supriyono,Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dindagnaker Pacitan. Jumat (25/10).

Baca Juga :  Pilkada Pacitan, Rony Wahyono Gandeng Wabup Gagarin?

Supriyono, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan tambahan bagi para buruh tani tembakau agar mereka bisa mendapatkan alternatif mata pencaharian disela – sela tidak masa tanam tembakau.
” Pelatihan ini diadakan agar mereka memiliki keterampilan tambahan,misal untuk petani dan buruh petani tembakau tidak masa tanam,”imbuhnya.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Dindagnaker Pacitan untuk meningkatkan taraf hidup para buruh tani tembakau di tengah ketatnya regulasi mengenai industri tembakau dan peredaran rokok.

Setelah melakukan pelatihan diberbagai wilayah dan tempat, pihaknya akan mengakhiri program pelatihan di wilayah Kecamatan Tulakan.

Baca Juga :  Satpol PP Pacitan Masif Beberkan Ciri-Ciri Rokok Ilegal Ke Masyarakat.

Dindagnaker berharap, dengan adanya pelatihan ini dan peran aktif masyarakat dalam pengawasan serta pencegahan peredaran rokok ilegal.

Dengan demikian, pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tetap optimal dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah.(adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

SBY Undang Bupati dan Ketua DPRD Pacitan Ke Cikeas.
Legislator Sunarko,ST Ucapkan HUT 280 Kabupaten Pacitan.
Wabah PMK Pacitan, 100 Ternak Mati, 63 potong Paksa.
PAD Pacitan Sektor Pariwisata Tak Penuhi Target.
Pilkada Pacitan Dimenangi Petahana.
Jejak Kenangan Pernikahan
PMK Sebabkan 11 Sapi Di Pacitan Mati.
Kaleidoskop 2024 : Magetan Bertabur Prestasi Olahraga.

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 18:23 WIB

SBY Undang Bupati dan Ketua DPRD Pacitan Ke Cikeas.

Minggu, 2 Februari 2025 - 08:12 WIB

Legislator Sunarko,ST Ucapkan HUT 280 Kabupaten Pacitan.

Kamis, 23 Januari 2025 - 06:55 WIB

Wabah PMK Pacitan, 100 Ternak Mati, 63 potong Paksa.

Senin, 13 Januari 2025 - 18:56 WIB

PAD Pacitan Sektor Pariwisata Tak Penuhi Target.

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:07 WIB

Pilkada Pacitan Dimenangi Petahana.

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:35 WIB

Jejak Kenangan Pernikahan

Senin, 6 Januari 2025 - 22:12 WIB

PMK Sebabkan 11 Sapi Di Pacitan Mati.

Jumat, 27 Desember 2024 - 09:32 WIB

Kaleidoskop 2024 : Magetan Bertabur Prestasi Olahraga.

Berita Terbaru

Kabag Hukum Setdakab Magetan Arief Rachman.

Hukum & Kriminal

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:53 WIB

Pj Sekda Magetan Winarto.

Politik & Pemerintahan

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:49 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Hukum & Kriminal

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:46 WIB

Majelis Hakim MK Panel I Perkara PHPKADA Magetan.

Jatimnesia TV

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:41 WIB