Dindagnaker Pacitan Gencar Pelatihan Kerja

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Kerja Dindagnaker Pacitan.

Pelatihan Kerja Dindagnaker Pacitan.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dindagnaker) Kabupaten Pacitan mencatat hingga akhir tahun 2024 telah mengadakan pelatihan kerja sebanyak 25 paket yang tersebar di desa – desa penghasil tembakau.

Selain itu, Dindagnaker Pacitan juga telah menyalurkan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.950 penerima manfaat kepada petani tembakau, buruh tani tembakau dan pekerja rentan lainnya selama empat bulan terakhir.

” Kami telah menyalurkan iuran BPJS ketenagakerjaan kepada 2.950 penerima manfaat. Di mana penerima manfaat tersebut meliputi petani tembakau, buruh tani tembakau dan pekerja rentan,” kata Supriyono,Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dindagnaker Pacitan. Jumat (25/10).

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Demokrat Ucapkan Selamat Pelantikan Anggota DPRD Magetan 2024-2029.

Supriyono, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan tambahan bagi para buruh tani tembakau agar mereka bisa mendapatkan alternatif mata pencaharian disela – sela tidak masa tanam tembakau.
” Pelatihan ini diadakan agar mereka memiliki keterampilan tambahan,misal untuk petani dan buruh petani tembakau tidak masa tanam,”imbuhnya.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Dindagnaker Pacitan untuk meningkatkan taraf hidup para buruh tani tembakau di tengah ketatnya regulasi mengenai industri tembakau dan peredaran rokok.

Setelah melakukan pelatihan diberbagai wilayah dan tempat, pihaknya akan mengakhiri program pelatihan di wilayah Kecamatan Tulakan.

Baca Juga :  Kaleidoskop Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan

Dindagnaker berharap, dengan adanya pelatihan ini dan peran aktif masyarakat dalam pengawasan serta pencegahan peredaran rokok ilegal.

Dengan demikian, pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tetap optimal dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah.(adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.
Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5
Proyek Jalur Wisata Pantai Srau – Watukarung Pacitan Disuntik Rp 1,8 Miliar.
Pilkada Sukses, KPU Magetan Ucapkan Terima Kasih.
Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.
Cabup Magetan Nanik E.R. Sampaikan Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Kajari Magetan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi.
KPU Kabupaten Pacitan Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:29 WIB

Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:50 WIB

Proyek Jalur Wisata Pantai Srau – Watukarung Pacitan Disuntik Rp 1,8 Miliar.

Senin, 28 April 2025 - 18:25 WIB

Pilkada Sukses, KPU Magetan Ucapkan Terima Kasih.

Senin, 21 April 2025 - 18:41 WIB

Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.

Senin, 31 Maret 2025 - 22:10 WIB

Cabup Magetan Nanik E.R. Sampaikan Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:30 WIB

Kajari Magetan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:36 WIB

KPU Kabupaten Pacitan Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Jatim Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:04 WIB

Wapres Gibran didampingi Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.

NGAWI

Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko.

Hukum & Kriminal

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kepala Disnakkan Magetan, drh. Nur Haryani

Kesehatan

Disnakkan Magetan Bagikan Tips Pilih Hewan Kurban.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:25 WIB