Dindagnaker Pacitan Gencar Pelatihan Kerja

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Kerja Dindagnaker Pacitan.

Pelatihan Kerja Dindagnaker Pacitan.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dindagnaker) Kabupaten Pacitan mencatat hingga akhir tahun 2024 telah mengadakan pelatihan kerja sebanyak 25 paket yang tersebar di desa – desa penghasil tembakau.

Selain itu, Dindagnaker Pacitan juga telah menyalurkan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.950 penerima manfaat kepada petani tembakau, buruh tani tembakau dan pekerja rentan lainnya selama empat bulan terakhir.

” Kami telah menyalurkan iuran BPJS ketenagakerjaan kepada 2.950 penerima manfaat. Di mana penerima manfaat tersebut meliputi petani tembakau, buruh tani tembakau dan pekerja rentan,” kata Supriyono,Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dindagnaker Pacitan. Jumat (25/10).

Baca Juga :  Kisah Buruh Tani Tembakau Warga Pacitan.

Supriyono, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan tambahan bagi para buruh tani tembakau agar mereka bisa mendapatkan alternatif mata pencaharian disela – sela tidak masa tanam tembakau.
” Pelatihan ini diadakan agar mereka memiliki keterampilan tambahan,misal untuk petani dan buruh petani tembakau tidak masa tanam,”imbuhnya.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Dindagnaker Pacitan untuk meningkatkan taraf hidup para buruh tani tembakau di tengah ketatnya regulasi mengenai industri tembakau dan peredaran rokok.

Setelah melakukan pelatihan diberbagai wilayah dan tempat, pihaknya akan mengakhiri program pelatihan di wilayah Kecamatan Tulakan.

Baca Juga :  Waspada Black Spot Jalan Tembus Magetan - Karanganyar.

Dindagnaker berharap, dengan adanya pelatihan ini dan peran aktif masyarakat dalam pengawasan serta pencegahan peredaran rokok ilegal.

Dengan demikian, pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tetap optimal dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah.(adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB