Kejari Magetan Pantau 4 Proyek Strategis.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memantau sejumlah proyek strategis yang saat ini digarap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) dilingkup pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Magetan Moh. Andy Sofyan mengaku ada empat proyek strategis meliputi Infrastruktur Jalan Dinas PUPR Magetan, Rumah Sakit Type D di Kecamatan Panekan, Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati serta pembangunan sirkuit balap di Kecamatan Parang.

Baca Juga :  Di Magetan, Kades Tersangka Dugaan Korupsi Minta Penangguhan Penahanan.

” Ada empat dinas. Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Disperindag dan Dikpora, ” kata Moh. Andy Sofyan, Rabu (16/10).

Dijabarkan Kasi Intel, tujuan pengawalan dan pendampingan untuk menghindari aktifitas yang dapat menghambat pengerjaan proyek-proyek strategis tersebut.

” Jadi artinya kita mendampingi itu untuk menghindari adanya ancaman gangguan dan hambatan, jadi seumpama ada pihak-pihak yang menganggu kegiatan tersebut,” ungkap moh. Andy Sofyan.

Baca Juga :  Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Sosialisasi Anti Pungli.

Andy mengklaim, sampai saat ini belum ada kendala yang ditemukan dari empat proyek strategis yang didanai Pemeritah tersebut.

” Tetapi kita tetap melakukan monitoring, ada deviasi minus dan plus itu hal yang biasa tetapi tetap kita pantau agar pekerjaan itu tepat sasaran dan tepat waktu,” pungkas Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.
ASN Magetan Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Masih Terima Gaji Rp 2,3 Juta perbulan.
Diduga Langgar UU Pilkada, 4 KPPS Dilaporkan Bawaslu Magetan.
Hukuman Mantan Kades Ngariboyo Dipangkas, Kejari Magetan Ajukan Kasasi Ke MA.
Polda Jatim Bekuk Penyeleweng Pupuk Subsidi Bojonegoro.
Disperindag dan Satgas BBM Polres Magetan Sidak SPBU.
Terbukti Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Bayar Denda Rp 95 Juta.
Hadiri Festival Durian Di Magetan Berakhir Apes.

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:05 WIB

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:12 WIB

ASN Magetan Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Masih Terima Gaji Rp 2,3 Juta perbulan.

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:42 WIB

Diduga Langgar UU Pilkada, 4 KPPS Dilaporkan Bawaslu Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:11 WIB

Hukuman Mantan Kades Ngariboyo Dipangkas, Kejari Magetan Ajukan Kasasi Ke MA.

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:02 WIB

Polda Jatim Bekuk Penyeleweng Pupuk Subsidi Bojonegoro.

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:15 WIB

Disperindag dan Satgas BBM Polres Magetan Sidak SPBU.

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:36 WIB

Terbukti Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Bayar Denda Rp 95 Juta.

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:19 WIB

Hadiri Festival Durian Di Magetan Berakhir Apes.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB