MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan merilis 178 Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Pada Kabupaten Magetan Tahun 2024.
Pengumuman Nomor 15/PP.04.2-Pu/3520/2024 disebut di nomor 2, KPU Magetan menetapkan calon anggota PPK peringkat 1-5 adalah calon anggota PPK terpilih. Sedangkan peringkat 6 – 10 merupakan Pengganti Antarwaktu Calon PPK.
Selanjutnya calon anggota PPK terpilih akan dilantik di Aula Jalak Lawu KPU Magetan, Kamis (16/5).